Jadi Saksi di Sidang Sunjaya, Kalinga Ungkap Fakta-fakta Setoran hingga Baperjakat Bayangan

kalinga jadi saksi
Kalinga, mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, menjadi saksi di sidang Sunjaya Purwadisastra pada Rabu 5 April 2023. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Kalinga ikut menjadi saksi di sidang Sunjaya Purwadisastra, Rabu 5 April 2023. Kalinga merupakan mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Kalinga pada sidang Sunjaya itu mengungkap fakta-fakta setoran uang yang kepada Sunjaya hingga mengenai Baperjakat bayangan.

Di hadapan jaksa dan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Kalinga yang dihadirkan pada sidang Sunjaya itu pertama kali menceritakan soal Baperjakat.

Baca Juga:EMAS 24 KARAT! Yuks, Ini Cara Dapatkan Koin Emas NUPASTI DIBURU NIH, Koin Emas NU Dibanderol Rp15 Juta, Resmi Pakai Logo PBNU

Baperjakat adalah badan pertimbangan jabatan dan kepangakatan yang akan menilai ASN yang layak untuk promosi jabatan atau untuk menentukan proses rotasi dan mutasi.

Nah, dalam kepemimpinan Sunjaya sebagai bupati Cirebon kala itu, kata Kalinga, ada Baperjakat bayangan atau bentukan Sunjaya sendiri yang diisi beberapa pejabat yang ia kenal yang sebagian besar adalah ASN yang loyal pada Sunjaya.

“Kita Baperjakat itu seringkali tidak dilibatkan. Bupati punya Baperjakat bayangan atau tim yang mengurusi banyak hal terkait proses mutasi dan rotasi serta promosi di lingkup Pemkab Cirebon,” kata Kalinga.

Diterangkan Kalinga, Baperjakat di awal berjalan sesuai dengan aturan. Namun setelah tahun 2017, ketika ia tidak di BKPSDM karena dimutasi ke Inspektorat, peran Baperjakat dikerdilkan dan tak difungsikan.

Bahkan ada satu kali mutasi, kata Kalinga, tidak melibatkan kepala BKPSDM dan kabid Mutasi.

“Pak Bupati waktu itu hanya dengan beberapa orang saja yang menjadi marketingnya dalam mencari orang yang mau promosi, lalu dibuat draftnya. Keberadaan kami di Baperjakat hanya sebagai syarat normatif saja,” imbuhnya.

Kalinga mengatakan pihaknya sempat melaporkan apa yang terjadi di Kabupaten Cirebon ke KASN. Aduan tersebut akhirnya direspons dan KASN memberikan teguran saat itu.

Baca Juga:Ini Jumlah Uang yang Disetor eks Kadinkes ke Sunjaya, Opang: Soalnya Ditagih, Bahkan Ada CatatannyaDari Sidang Sunjaya, Eks Direktur RSUD Arjawinangun Hanya Sanggup Setor Rp400 Juta

“Ada surat KASN, intinya agar rotasi mutasi dilakukan sesuai prosedur. Saya pun akhirnya dimarahi oleh Pak Sunjaya karena melaporkan hal itu ke KASN. Saya ada rekamannya,” bebernya.

Sementara soal iuran, Kalinga juga mengakui memberikan setoran hingga total Rp240 juta.

0 Komentar