Pemkab CirebonTarget PBB Tahun 2020 Lebih Kecil dari Capaian 2019

pajak (35)
DONGKRAK PAJAK: Pemkab Cirebon menandatangani MoU dengan Bank BJB sebagai langkah untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. FOTO: ANDRI WIGUNA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON
Pendapatan Pemkab Cirebon dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun
2019 cukup besar. Bahkan pada 2019, angkanya melebihi target. Namun demikian,
untuk target 2020, Pemkab Cirebon memasang target jauh di bawah angka capaian
pada 2019.

Realisasi
PBB untuk tahun 2019, sekitar Rp47,2 miliar atau 111 persen dari target PBB
tahun 2019. Untuk tahun 2020, Pemkab Cirebon memasang target sekitar Rp43
miliar atau ada kenaikan dari target 2019 sekitar Rp481 juta.

Lebih
rendahnya target PBB tahun 2020 tersebut, menurut Kepala Bappenda Kabupaten
Cirebon, Erus Rusmana, karena beberapa hal. Di antaranya, pihaknya tidak
mencetak langsung SPPT bagi wajib pajak yang menunggak lebih dari tiga tahun.

Baca Juga:Mayoritas SKPD Belum Ajukan LelangMaret Suket Tidak Berlaku

“Itu
salah satu alasan kenapa target 2020 lebih kecil ketimbang capaian 2019. SPPT
tersebut akan kita cetak jika wajib pajak tersebut berniat membayar. Tentu akan
ada keuntungan jika sudah dibayar. Nilai objeknya akan terjaga dan stabil,” ujar
Erus saat dihubungi Radar Cirebon, kemarin
(4/3).

Sementara
itu, Sekretaris Bappenda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan SH MSi saat
memberikan sambutan dalam kegiatan percepatan penerimaaan pajak bumi dan
bangunan tahun 2020 menjelaskan, peran desa dan kecamatan sangat vital untuk
mencapai target yang sudah ditetapkan Pemkab Cirebon.

“Pajak
dari Pemdes sebesar 25,1 miliar dari target 30 miliar di tahun 2019. Persentasenya
sebesar 83,77 persen. Untuk kecamatan lunas PBB di tahun 2019 juga naik. Dari
sebelumnya 16 kecamatan, sekarang menjadi 19 kecamatan. Naik tiga kecamatan,” bebernya.

Dari
data yang ia miliki saat ini, jumlah desa lunas PBB setiap tahun terus
bertambah. Untuk tahun 2019, ada sekitar 307 desa lunas PBB. Angka tersebut
naik 17 desa ketimbang tahun 2018.

“Capaian
ini tidak lepas dari support dan
bantuan para kolektor yang ada di desa-desa. Jika ditotal saat ini, tak kurang
ada 5.080 kolektor di desa-desa yang membantu mengumpulkan pajak di Kabupaten
Cirebon,” jelasnya.

Dalam
kegiatan tersebut, Pemkab Cirebon juga melakukan penandatanganan MoU dengan
Bank BjB Sumber terkait optimalisasi penerimaan pajak daerah. (dri)

0 Komentar