Golkar Enggan Lepas Ketua Komisi IV

Golkar Enggan Lepas Ketua Komisi IV
0 Komentar

SUMBER – Jabatan politik ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon milik Fraksi Partai Golkar masih kosong. Belum ada penggantinya. Jabatan strategis koalisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu bakal tetap dipertahankan. Terlebih, masa pergantian AKD belum genap 2,5 tahun.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Anton Maulana ST mengatakan, jabatan ketua Komisi IV tidak bisa diubah, yakni milik Fraksi Partai Golkar. Posisinya dipastikan kembali diisi dari kader Golkar. Hanya saja, pengisian ketua Komisi IV belum dilakukan.
Sebab, belum genap 40 hari sepeninggalan almarhum H Rasida Edy Priyatna. “Kita punya kader, yang duduk di Komisi IV. Jadi, akan digantikan oleh anggotanya. Hanya saja, masih menunggu waktu,” kata Anton kepada Radar Cirebon, Jumat (7/8).
Anton mengaku, sampai saat ini DPD tidak membahas secara khusus soal kekosongan jabatan yang pernah dimiliki Golkar. Kalaupun ada pembahasan, soal seputar siapa pengganti Mamo, sapaan akrab Rasida, pasca ditinggalkan kuota kursi anggota di legislatif.
Sebagai mana diketahui, hasil Pemilu 2019 lalu, Golkar memiliki 7 kursi di legislatif. Tentu, dengan meninggalnya Mamo, minus satu. Ini menjadi kerugian bagi Partai Golkar.  “Sudah kita bahas, siapa nanti yang akan menggantikannya,” tuturnya.
Hal senada disampaikan politisi Golkar lainnya, H Khanafi. Menurutnya, Golkar akan mempertahankan jabaran ketua Komisi IV, dan itu bukan tanpa alasan. Sebab, jabatan itu melekat. Berdasarkan keputusan kesepakatan koalisi dulu. “Jadi, jabatan AKD di Komisi IV masih milik kita,” imbuhnya.
Di samping itu, kejadiannya tidak disengaja. Ditinggalkan karena musibah, meninggal dunia. Jadi di PAW. “Kalau temen-temen fraksi lain menyadari, itu kan PAW. Bukan perputaran yang disengaja. Terkecuali pindahnya disengaja. Ini kan musibah,” kata Khanafi.
Khanafi menggambarkan kejadian serupa yang terjadi di periode sebelumnya. Di mana,  salah satu kader Fraksi Nasdem ditinggalkan. “Seperti preriode lalu, ada Fraksi Nasdem, meninggal. Di-PAW-kan. Jabatan sekretarisnya melekat. Tidak hilang,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar