JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Guna mendukung kelancaran kendaraan arus balik Lebaran 2024, pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor atau work from office atau WFO dan tugas kedinasan dari rumah atau work from home atau WFH.
Kebijakan WFO dan WFH ini bagi aparatur sipil negara atau ASN, yang diterapkan pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu, 14 April 2024, mengatakan bahwa kebijakan WFO dan WFH ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Baca Juga:Lengkap, Ini Jadwal One Way Tol dan Ganjil Genap Berlaku Mulai 5 April 2024Polisi Rekayasa Lalin Mudik 2024 Mulai 5 April, Simak Penjelasan Kakorlantas dan Jadwalnya
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.
Ia menegaskan, untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen.
Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen. Seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi.
Kemudian logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
Baca Juga:UPDATE: Ini Jadwal Sidang 4 Menteri pada Sengketa Pilpres 2024 di MK, Airlangga Siap HadirSiaga Mudik 2024, Polri Kerahkan Ambulans Udara, Simak Titik Operasi dan Cara Kerjanya
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen,” katanya.