Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras saat Malam Takbiran Idul Adha

Polresta Cirebon
OPERASI PEKAT: Jajaran Polresta Cirebon mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis saat malam takbiran Idul Adha, kemarin. FOTO: IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menggelar razia minuman keras secara serentak di sejumlah titik, Kamis (5/6).

Sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak berhasil diamankan petugas kepolisian.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat), guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Baca Juga:Ribuan Hewan Kurban di Cirebon Telah Diperiksa dan Layak DisembelihDorong Aturan Jam Malam untuk Pelajar Segera Diberlakukan

Operasi Pekat dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo. Tim menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo menyatakan, sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi,” ujar Heri.

Selain itu, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya.

Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan.

“Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta Kombes Sumarni.

Baca Juga:Dinas Lingkungan Hidup Pasang Larangan Galian Pasir Argasunya Kota CirebonLelang Proyek Belum Jelas, Proyek Betonisasi Ciremai Raya Kota Cirebon Ditarget Bulan Ini

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga.

Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (awr)

0 Komentar