Jl Tentara Pelajar Puluhan Tahun Dikuasai PKL

Pedagang Kaki Lima
MASALAH MENAHUN: Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Tentara Pelajar yang sangat lama tidak tersentuh penertiban. CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Keberadaan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, kembali menuai keluhan.

Para PKL dinilai telah lama puluhan tahun menguasai area yang seharusnya menjadi jalur bagi pejalan kaki.

Ketua RW 07 Kelurahan Pekiringan, Ilapi, mengatakan bahwa pihaknya juga menerima keluhan dari Puskesmas Gunungsari yang saat ini sedang direhabilitasi.

Baca Juga:Pekan Depan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung Ukur Sedimentasi Daihatsu End Year Festival 2025, Beli Mobil Berhadiah Mobil

Pihak puskesmas menilai keberadaan PKL di sekitar lokasi tersebut cukup mengganggu aktivitas.

Menurut Ilapi, selain menghalangi pejalan kaki, aktivitas PKL di atas trotoar juga memicu munculnya parkir liar, yang akhirnya menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan tersebut.

“Bukan berarti kami tidak punya hati terhadap para pedagang, tetapi trotoar memang bukan tempat untuk berjualan. Keberadaan mereka mengganggu pejalan kaki, khususnya di Jalan Tentara Pelajar,” ujarnya.

Ilapi menambahkan, pihaknya berharap ada penataan agar para pedagang tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi trotoar maupun arus lalu lintas.

“Kami meminta agar kondisi ini segera dibenahi supaya tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Cirebon, Iing Daiman, menyampaikan bahwa penertiban PKL merupakan tugas dan wewenang Satpol PP.

Namun demikian, pihaknya tetap menerima aspirasi dan masukan dari para pedagang.

Baca Juga:Wacana Penyamaan Waiting List Haji, Kabupaten Cirebon Berpotensi Tunggu Lebih LamaSudah Inkrah, Kejari Cirebon Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

“Kami tidak melarang siapa pun untuk mencari nafkah, tetapi tetap harus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar semua pihak saling menghormati,” jelas Iing.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pembinaan melalui lima pendamping UMKM yang bertugas mengarahkan para pelaku usaha agar tidak melanggar aturan.

“Kalau masih melanggar, kami akan memberikan rekomendasi kepada walikota dan Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Di tempat terpisah, pihak Satpol PP Kota Cirebon mengakui belum bisa melakukan penertiban dalam waktu dekat karena keterbatasan personel di lapangan. Oleh sebab itu, penertiban membutuhkan waktu untuk persiapan agar berjalan efektif dan tertib.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah, menilai bahwa persoalan PKL di trotoar merupakan masalah klasik yang membutuhkan langkah cepat dan tegas dari pemerintah kota.

0 Komentar