RADARCIREBON.ID – Seleksi calon Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon telah dibuka sejak 9 April hingga 15 April 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring.
Walikota Cirebon, Effendi Edo, mengungkapkan panitia seleksi (pansel) telah dibentuk untuk menilai para calon. Pansel tersebut melibatkan tiga asesor dari berbagai unsur.
“Pansel sudah terbentuk. Ada tiga asesor, yakni satu psikolog, satu akademisi dari perguruan tinggi, serta satu perwakilan dari pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon,” ujar Edo, Selasa, 14, April 2026.
Baca Juga:Pembongkaran Jembatan Kalibaru Berpotensi Langgar UU MTsN 2 Gelar Tes Kemampuan Akademik
Namun, Edo mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci nama-nama yang terlibat dalam pansel tersebut. “Nanti akan kami cek kembali,” katanya.
Ia menegaskan, calon Dewan Pengawas dan Direksi BUMD harus memiliki kompetensi di bidangnya serta kemampuan kepemimpinan yang baik.
Adapun persyaratan utama calon Dewan Pengawas antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki pengalaman serta dedikasi tinggi, memahami pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, berpendidikan minimal S1, serta berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran pertama.
Selain itu, calon tidak pernah dinyatakan pailit atau terlibat dalam kepailitan perusahaan, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak terlibat dalam politik praktis. Khusus unsur pejabat pemerintah daerah, wajib melampirkan surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Sementara itu, persyaratan calon direksi meliputi memiliki keahlian, integritas, pengalaman, dan kepemimpinan. Calon juga harus memahami pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial dan pernah memimpin tim.
Selain itu, pendidikan minimal S1, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak pernah terlibat dalam kepailitan perusahaan, tidak pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
Seleksi ini diharapkan mampu menjaring kandidat terbaik yang dapat membawa BUMD Kota Cirebon menjadi lebih profesional dan berdaya saing.
Baca Juga:Cinofest 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Inovasi, Pemkab Cirebon Bidik Dampak EkonomiKorlantas Polri Dukung Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, KTP Pemilik Lama Tak Lagi Wajib
Adapun tahapan seleksi terdiri dari tiga tahap. Pertama, seleksi administrasi berupa verifikasi berkas untuk menentukan kelengkapan dan kelayakan peserta.
Kedua, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, serta penulisan makalah. Makalah tersebut berisi strategi pengawasan bagi calon Dewan Pengawas dan rencana bisnis bagi calon direksi, yang selanjutnya akan dipresentasikan. Tahap terakhir adalah wawancara. (cep)
