Daycare Aman; Antara Kebutuhan, Kepercayaan, dan Tanggung Jawab

Daycare Aman; Antara Kebutuhan, Kepercayaan
MONEV DAYCARE: Kabid Perlindungan Anak DP3APPKB Kota Cirebon Iin Hartini mengaku prihatin atas kejadian kekerasan terhadap balita di daycare di Yogyakarta. Ia mengatakan monitoring dan evaluasi tak hanya pada sisi kenyamanan anak, tapi juga menyentuh aspek manajerial dan infrastruktur. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Kekerasan yang menimpa balita di salah satu daycare atau tempat penitipan anak di Yogyakarta, mendapat perhatian serius berbagai pihak. Termasuk dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon.

Kabid Perlindungan Anak DP3APPKB Kota Cirebon Iin Hartini mengaku prihatin atas kejadian kekerasan terhadap balita di daycare di Yogyakarta. Kejadian ini, kata Iin Hartini, ke depan perlunya pengawasan terhadap lembaga penyedia layanan ramah anak di Cirebon.

Iin menyampaikan, langkah pengawasan ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap munculnya kasus-kasus tertentu yang melibatkan anak, sekaligus untuk memastikan standar keamanan dan kenyamanan anak tetap terjaga.

Baca Juga:Indonesia Jadi Tuan Rumah IGIC 2026, Acara Digelar Agustus MendatangNiat Tangkap Ikan, Tangan Bocah Malah Terjebak Besi Cor Pondasi, Damkar Lakukan Evakuasi

Iin menjelaskan, pihaknya telah rutin melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke berbagai fasilitas publik yang mengusung konsep ramah anak. Beberapa lembaga yang menjadi fokus pengawasan meliputi puskesmas, daycare, masjid ramah anak, hingga sekolah ramah anak

“Seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya, kami memang ada kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap lembaga penyedia layanan ramah anak. Kami mengunjungi lembaga-lembaga tersebut secara berkala,” ujar Iin.

Ia menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara lebih mendalam dan detail. DP3APPKB tidak hanya akan melihat dari sisi kenyamanan anak saja, tetapi juga menyentuh aspek manajerial dan infrastruktur.

Ia mengatakan ada dua poin utama yang akan dievaluasi lebih ketat. Pertama, kualitas SDM, di mana perlunya memastikan para petugas atau pengasuh di daycare maupun lembaga lainnya telah memenuhi persyaratan secara profesional untuk menangani anak-anak.

Kedua, kelayakan bangunan dengan memastikan fisik gedung atau infrastruktur benar-benar aman dan mendukung kategori ramah anak. “Dengan adanya kasus yang muncul tersebut (Yogyakarta) Insya Allah kami akan lebih detail dalam melakukan pengawasan dan evaluasi. Terkait tidak hanya dari sisi anak, tapi juga petugas di daycare tersebut apakah memenuhi persyaratan secara profesi, serta dari sisi gedung yang ramah anak,” terangnya.

Iin Hartini menyoroti pentingnya standar kemanusiaan dan pelayanan psikologis pada tempat penitipan anak atau daycare. Hal ini menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat urban akan fasilitas pengasuhan anak yang aman dan ramah.

0 Komentar