Bukan hanya melakukan kekerasan, daycare Jogja tersebut juga tidak mengantongi perizinan.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas.
“Tidak berizin, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan,” kata Retna.
