Momentum Penguatan Tata Kelola dan Kesiapsiagaan Sosial

Hari Otonomi Daerah ke-30
HARI OTONOMI: Pemerintah Kota Cirebon memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 di Balai Kota Cirebon, Senin (27/4/2026). FOTO: IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 di Balai Kota Cirebon. Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang dimaknai sebagai penguatan peran daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus mempercepat pencapaian agenda pembangunan nasional.

Baca Juga:Ibu-ibu PKK Rayakan Ulang Tahun Walikota CirebonAjukan Pemanfaatan Lahan Pelindo untuk Relokasi Eks PKL Sukalila

Wakil Walikota menegaskan, otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, tetapi menjadi ruang bagi daerah untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama bahwa pembangunan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat agar cita-cita menuju Indonesia Emas dapat terwujud,” ujarnya.

Ia menambahkan, arah pembangunan ke depan menuntut pemerintah daerah adaptif terhadap berbagai tantangan, mulai dari penguatan reformasi birokrasi, kemandirian fiskal, peningkatan layanan dasar, hingga pembangunan berbasis kolaborasi antardaerah.

“Daerah harus menjadi mitra aktif dalam pembangunan nasional, bukan hanya pelaksana. Dengan semangat otonomi, daerah memiliki ruang menghadirkan solusi sesuai karakter dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Peringatan tersebut juga menjadi penegasan komitmen bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan kesiapsiagaan sosial harus berjalan beriringan.

Dalam rangkaian upacara, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Cirebon sebagai bentuk penguatan peran relawan sosial dalam penanganan kebencanaan dan persoalan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hermawan, mengatakan keberadaan Tagana menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan sosial.

Baca Juga:DPRD Cirebon Soroti Penataan Permukiman dan Infrastruktur DasarPengurus PGRI Ranting Cabang Khusus Resmi Dilantik

“Tagana tidak hanya merespons bencana alam, tetapi juga bencana sosial. Termasuk isu seperti tawuran remaja yang kami tangani melalui program Tagana Go To School sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 31 personel Tagana aktif yang tersebar di setiap kelurahan dan diperkuat Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga setiap hari. Layanan Tagana juga bersifat siaga 24 jam untuk merespons kebutuhan masyarakat.

0 Komentar