“Masyarakat dapat mengakses layanan melalui Dinas Sosial, call center 112, maupun kanal pengaduan Tagana yang tersedia selama 24 jam,” jelasnya. (abd)
Momentum Penguatan Tata Kelola dan Kesiapsiagaan Sosial


“Masyarakat dapat mengakses layanan melalui Dinas Sosial, call center 112, maupun kanal pengaduan Tagana yang tersedia selama 24 jam,” jelasnya. (abd)