“Jadi marahnya Ririn tadi bersama kami juga itu karena sikap jaksa yang saya lihat ketakutan tidak mau menghadirkan Priyo. Padahal di dalam berkas perkara itu Priyo Bagus Setiawan itu sebagai saksi untuk Ririn,” kata Toni.
Toni menyebut, saksi Priyo adalah yang ditunggu-tunggu oleh pihaknya. Ia menilai bahwa Priyo adalah saksi kunci dan satu-satunya saksi yang tahu dan melihat langsung bagaimana kronologi pembunuhan itu terjadi. “Priyo itu yang tahu pembunuhan, Priyo itu lah yang menyaksikan pembunuhan,” tegasnya.
Toni semakin yakin adanya keterlibatan empat nama baru di luar dua terdakwa Ririn dan Priyo. Yakni AY, Y, H, dan J. Sedangkan Ririn, menurut Toni, tidak tahu menahu soal kejadian tersebut karena tidak ada di lokasi.
Baca Juga:Skandal Cinta Wakil Ketua DPRD, Qorib: Nonaktifkan Dulu sampai Kasusnya Terang-benderangKasus Selingkuh Istri Kuwu Kedungjaya, Hasan: Klien Kami Ajukan Gugatan karena Sering Terjadi Perselisihan
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, membedah sejumlah bukti yang mengarah kuat kepada dua terdakwa, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Hal itu berdasarkan fakta persidangan yang digelar pada Rabu (29/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa tim Inafis Polres Indramayu telah menemukan sidik jari di dalam kamar korban. Hasil uji laboratorium forensik (Labfor) menunjukkan bahwa sidik jari tersebut identik dengan milik kedua terdakwa.
Apalagi, kata Hery Reang, proses identifikasi melibatkan Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri dengan teknologi canggih. “Itu sudah diuji dan terkonfirmasi laten. Artinya, yang tadinya tidak terang menjadi terang, ternyata milik dua pelaku,” ujar Hery Reang.
Selain itu, pihaknya mengantongi rekaman CCTV dari sebuah hotel di wilayah Jatibarang dan agen BRI Link. Rekaman tersebut menunjukkan pergerakan terdakwa setelah kejadian pembunuhan, yakni pada 31 Agustus 2025 siang. “Dua hari setelah kejadian, mobil Corolla milik korban dibawa oleh pelaku untuk menginap di hotel. Yang membawa dua orang pelaku ini, Ririn dan Prio,” bebernya.
Terkait adanya spekulasi atau pengakuan pelaku mengenai keterlibatan pihak lain, Hery secara tegas menyebut hal itu hanya sandiwara untuk mengaburkan fakta. Ia juga berjanji akan terus membuka bukti-bukti video dan CCTV secara transparan agar masyarakat memahami jalannya kasus ini berdasarkan data otentik, bukan sekadar narasi di media sosial. “Apa yang disebutkan dari pelaku itu hanya drama-drama saja. Kalau saya amati, tidak ada lagi namanya pelaku lain kecuali dua orang ini,” tegas Hery.
