Tak Dilibatkan Sejak Awal, Wawali Tak Hadiri Pelantikan Pejabat, Wali Kota: Sudah Diundang

Wawali Tak Hadiri Pelantikan Pejabat, Wali Kota: Sudah Diundang
TAK DILIBATKAN: Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati memberikan penjelasan, kemarin, memastikan tak menghadiri pelantikan pejabat karena tak dilibatkan sejak awal. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

Pada pelantikan puluhan pejabat itu, Wali Kota Effendi Edo menegaskan bahwa pergeseran ini berdasarkan pertimbangan kapasitas dan profesionalisme, bukan kepentingan pribadi. Kata Edo, penempatan pejabat sepenuhnya didasarkan pada sistem merit.

Edo mengatakan, evaluasi objektif terhadap kompetensi, kinerja, kualifikasi, serta integritas menjadi parameter utama dalam menentukan posisi yang tepat bagi setiap aparatur. “Keputusan ini tidak didasarkan pada preferensi pribadi, melainkan pada hasil evaluasi objektif. Penerapan sistem merit ini adalah komitmen Pemkot Cirebon untuk menjaga profesionalisme birokrasi,” tegasnya.

Wali Kota bahkan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi dalam birokrasi. Edo menjamin bahwa di masa kepemimpinannya, tidak ada praktik jual-beli jabatan yang selama ini merusak citra pemerintahan. “Sudah tidak ada lagi jual-beli jabatan. Semuanya bersih. Jika ada pihak yang mencoba melakukan itu, segera laporkan pada saya dan akan kami tindak tegas,” ujarnya di depan para pejabat yang dilantik.

Baca Juga:Pelaksanaan Haji Terkendali, Bus Sholawat Siap Layani Jamaah 24 Jam di MakkahKeluarga Minta Pelaku Dihukum Mati, Yakin Ririn dan Priyo Pelaku Pembunuhan di Paoman

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan pejabat melalui tahapan yang panjang dan transparan. Pengisian jabatan ini tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui setidaknya 3-4 tahapan seleksi yang ketat, termasuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. “Semuanya atas rekomendasi dan persetujuan teknis dari BKN Pusat. Kami mengikuti aturan yang ada dan tidak bisa menabrak regulasi tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari 18 kandidat yang diajukan, terdapat beberapa yang ditolak oleh BKN karena alasan teknis tertentu. Hal ini menyebabkan masih adanya posisi yang kosong. Seperti pada beberapa dinas, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wali Kota berdalih DPMPTSP tidak diisi walaupun udah dilakukan uji kompetensi dengan tiga nama: Yoga Pramono, Icip Supriyadi dan Riswanto. Kandidat kuat Icip Supriyadi, namun Wali Kota Edo memilih tidak melantik Icip dan membiarkan DPMPTSP kosong dan diisi Plt.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang belum mendapat persetujuan definitif, Edo telah menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt. Salah satunya penunjukan Sutikno (Asisten Pemerintahan) sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan. “Untuk Plt Disdik dijabat Pak Sutikno karena sesuai rumpun tugasnya sebagai Asisten Pemerintahan,” tambahnya.

0 Komentar