Cerai Gugat F pada Robi Dikabulkan, Tinggal Menunggu Inkracht hingga Dua Pekan Mendatang

Cerai Gugat F pada Robi Dikabulkan
PENJELASAN: Lutfi Adam Zakaria SH mengatakan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cirebon mengabulkan cerai gugat yang diajukan F kepada Kuwu Kedungjaya, Kamis (7/5/2026). Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Di tengah polemik dugaan skandal cinta Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani (HSG) dengan F, istri Kuwu Kedungjaya, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cirebon mengabulkan cerai gugat yang diajukan F, Kamis (7/5/2026).

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum F, Lutfi Adam Zakaria SH, usai memenuhi panggilan dari PA Kabupaten Cirebon. Saat ini, kata Lutfi, menunggu inkracht atau kekuatan hukum tetap sekitar dua pekan ke depan. “Saya tadi (kemarin) mendampingi di Pengadilan Agama. Dalam pemeriksaan saksi-saksi, alasan-alasan bercerai diterima. Jadi dikabulkan untuk bercerai,” ungkapnya.

Tapi, ia tidak bisa menyampaikan alasan perceraian secara detail. Hanya saja, kata Lutfi, kliennya dan sang suami sudah sering cekcok. “Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan terkait masalah perceraian ini,” terangnya.

Baca Juga:Kementerian Agama (Kemenag) Membuka Jalur Strategis, Santri Bisa Kuliah S1-S2 Lebih SingkatWawali Cirebon Merasa Dipinggirkan, Tak Dilibatkan Dalam Perekrutan Dewas dan Direksi BUMD

Di tempat yang sama, ibunda F mengaku sedih atas ramainya pemberitaan yang mengarah pada anaknya. Pihak keluarga menegaskan berita yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Ibunda F juga menegaskan bahwa perselisihan anaknya sudah sudah lama terjadi. Bahkan pada awal tahun, dikembalikan ke orang tua atau ke keluarga, sehingga anaknya pun kemudian mengajukan cerai gugat. “Jadi saya merasa bahwa sudah selesai hubungan antara saudara R dan anak saya,” tandas ibunda F.

Seperti diketahui, dugaan skandal cinta ini menyita perhatian public setelah Kuwu Kedungjaya membuat laporan ke Polres Cirebon Kota, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, dan Partai Nasdem. Dari laporan itu, tahapan pemeriksaan pun kini masih berlangsung, terutama di Polres Cirebon Kota dan DPRD. (cep)

0 Komentar