Kelulusan SMA/SMK, Permohonan Kartu AK-1 Meningkat 10 Persen, Bisa Kolektif di Sekolah

Infografis Kartu AK-1 Kota Cirebon
Infografis Kartu AK-1 Kota Cirebon. EEP/ RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon mencatat adanya peningkatan permohonan kartu AK-1 atau kartu kuning menjelang masa kelulusan siswa SMA/SMK sederajat. Hingga Maret 2026, tercatat sekitar 345 pemohon telah mendaftarkan diri.

Ketua Tim Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnaker Kota Cirebon, Yusuf Kurniawan, mengatakan angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 5 hingga 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Untuk pencatatan AK-1 di Disnaker Kota Cirebon sampai bulan Maret 2026 sekitar 345 orang. Memang sudah ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Yusuf.

Baca Juga:Secangkir Kopi dari Lereng Ciremai Hadir di World of Coffee Bangkok 2026Developer Bandel Belum Serahkan PSU, DPRD Cirebon Dorong Revisi Perda

Yusuf memprediksi puncak permohonan kartu AK-1 akan terjadi pada akhir Mei hingga Juli 2026, seiring selesainya proses administrasi kelulusan di sekolah-sekolah.

Untuk mengantisipasi antrean panjang, Disnaker Kota Cirebon telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain di kantor Disnaker, masyarakat juga dapat mengurus kartu AK-1 di gerai MPP.

Selain itu, Disnaker juga menerapkan layanan jemput bola dengan membuka pelayanan langsung di sekolah-sekolah. Salah satunya dilakukan di SMK Muhammadiyah pada 7 Mei 2026 atas permintaan pihak sekolah.

Yusuf menjelaskan, pengajuan kartu AK-1 sebenarnya dapat dilakukan secara daring. Karena itu, pemohon diimbau terlebih dahulu mendaftar melalui portal resmi siapkerja.kemnaker.go.id.

Ia menegaskan penggunaan sistem daring sangat membantu mempercepat proses penerbitan kartu. Jika pemohon telah mengisi data secara lengkap dari rumah, proses verifikasi dan pencetakan di kantor Disnaker hanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga lima menit.

“Para lulusan atau pencari kerja bisa mendaftar secara online terlebih dahulu dari rumah masing-masing. Jadi saat datang ke Disnaker tinggal verifikasi dan cetak, prosesnya cepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cirebon, Fatwa Alfatiyah, mengatakan Disnaker rutin berdiskusi untuk mencari cara terbaik dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah menawarkan kerja sama kepada sekolah untuk pengurusan kartu AK-1 secara kolektif di lingkungan sekolah.

Baca Juga:Retribusi Anjlok, Komisi II DPRD Cirebon Segera Sidak Pasar PalimananHasil Konsultasi soal SE Menteri 7/2026, Disdik Cirebon Pastikan Guru Honorer Tetap Ngajar

“Kami menawarkan kepada pihak sekolah, apabila membutuhkan pelayanan kami untuk datang ke sekolah, kami siap. Terutama jika jumlah alumninya yang merupakan warga Kota Cirebon mencapai lebih dari 10 orang,” ujarnya.

0 Komentar