RADARCIREBON.ID – Warga Perumahan Griya Taman Suci, Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, akhirnya memperbaiki jalan lingkungan secara swadaya setelah kondisi jalan rusak parah dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kerusakan jalan di sejumlah titik disebut sudah lama dikeluhkan warga. Selain berlubang, permukaan jalan juga banyak yang mengelupas sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, terutama saat malam hari dan musim hujan.
Sekretaris RW 04 Perumahan Griya Taman Suci, Darmono mengatakan, warga terpaksa mengumpulkan dana secara gotong royong karena hingga kini belum ada perbaikan dari pihak developer.
Baca Juga:Fatayat NU Punya Tanggung Jawab Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan100 Juta Warga Jalani CKG, Akses Kesehatan Berkualitas Kian Meluas
“Karena kondisinya sudah sangat parah dan membahayakan warga yang melintas, akhirnya masyarakat berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya,” ujar Darmono.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, khususnya pengendara sepeda motor dan anak-anak yang setiap hari melintas di lingkungan tersebut.
Saat musim hujan, lubang jalan kerap tertutup genangan air sehingga sulit terlihat pengendara dan rawan menyebabkan kecelakaan.
“Kalau hujan, lubangnya tidak terlihat karena tertutup air. Ini sangat rawan bagi pengendara motor,” katanya.
Diungkapkan Darmono, warga sebenarnya berharap ada penanganan dari pihak developer maupun pemerintah daerah.
Namun karena belum terealisasi, warga memilih bergerak sendiri demi keselamatan bersama.
Ia menjelaskan, persoalan utama di perumahan tersebut adalah belum dilakukannya serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari developer kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Penjualan Hewan Kurban di Cirebon Meningkat, Domba Garut dan Sapi Simental Jadi BuruanKemenkeu Dampingi Dirjen Bea Cukai
Akibat belum adanya serah terima PSU, pemerintah daerah belum dapat melakukan intervensi maupun penganggaran untuk perbaikan infrastruktur di lingkungan perumahan.
“Karena PSU belum diserahkan, pemerintah belum bisa masuk untuk melakukan perbaikan jalan,” jelasnya.
Darmono menilai, pihak developer terlalu lambat dalam menyelesaikan kewajibannya, baik terkait pembenahan fasilitas umum maupun administrasi penyerahan PSU.
Menurutnya, apabila PSU telah resmi diserahkan kepada pemerintah daerah, warga nantinya dapat mengusulkan perbaikan fasilitas umum melalui program pemerintah.
“Harapan kami developer segera menyelesaikan proses serah terima PSU. Jadi ketika ada kerusakan jalan atau fasilitas lainnya, warga bisa mengajukan perbaikan kepada pemerintah,” tuturnya.
