Heboh Lagi Sidang Peristiwa Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu, Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Priyo

Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Priyo
Priyo Bagus Setiawan berubah. Ia kini berbalik menyebut Ririn Rifanto sebagai pelaku utama pada peristiwa pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

Mengenai terdakwa Ririn yang tetap tidak mengakui perbuatannya, Hery menegaskan itu hak terdakwa dengan argumennya. “Silakan saja, itu hak dia. Namun pada sidang kali ini sudah terang-benderang, terutama terkait enam nama yang sebelumnya diakui kedua terdakwa. Sudah dibantah lewat kesaksian Priyo,” kata Hery.

Pihaknya pun menyerahkan proses hukum ini kepada jaksa dan hakim. “Saya sebagai kuasa hukum keluarga korban, kami serahkan semuanya kepada JPU (jaksa penuntut umum dan majelis hakim, mudah-mudahan dihukum berat. Sesuai tuntutan keluarga korban, hukum mati,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota keluarga korban, Julhelfi, juga menyambut baik sikap Priyo yang sudah mau berkata jujur terkait siapa pembunuh keluarganya. “Tadi Priyo tidak gugup, benar dari hari kecilnya ia menyebut pelakunya Ririn. Priyo ini sebagai kambing hitam. Harapan kita Priyo mengaku sesuai hati nuraninya,” ujar Julhelfi.

Baca Juga:Polisi Menelusuri Aman Yani, Satu Nama yang di Sebut dalam Kasus Pembunuhan di PaomanJaksa Belum Pastikan Panggil Ulang Dani Mardani, Kasi Intel: Silakan Monitor saat Sidang

“Tadi Priyo katakan Ririn yang eksekusi semua korban. Pertama Budi, dilakukan di warung yang jaraknya 30 meter dari rumah, setelah itu H Sahroni, Euis, Ratu, dan Bela. Menurut Priyo, saat itu merasa takut saat melihat insiden itu. Setelah pembunuhan itu, Priyo diiming-imingi Rp1 juta oleh Ririn. Semua sudah diungkap Priyo. Kami dari keluarga senang Priyo bersaksi benar,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, terjadi pada akhir bulan Agustus 2025. Jenazah para korban ditemukan pada Senin, 1 September 2025, ditimbun di halaman rumah.

Dalam dokumentasi pemberitaan Radar Cirebon, Priyo dan Ririn dihadirkan saat ekspose kasus di Polda Jabar pada Selasa, 9 September 2025. Dari ekspose itu diketahui bahwa Ririn kenal dengan korban Budi Awaludin. Polisi menyebut keduanya pernah kerja di sebuah bank di Indramayu dan beberapa kali terlibat kerja sama bisnis.

Terkait pembunuhan, dalam konferensi pers tersebut polisi menyebut peristiwa itu terencana, dilandasi sakit hati Ririn kepada Budi Awaludin. Disebutkan, Ririn berencana sewa mobil milik Budi. Ia memberikan uang sewa kurang lebih Rp750 ribu. Pada 27 Agustus 2025, Ririn ke rumah Budi untuk mengambil kendaraan jenis Avanza tersebut.

0 Komentar