Cerita Seorang Ibu yang Habis-habisan demi Bebaskan Anak dari Hukum, Sudah Bayar Rp50 Juta Tapi Masih Ditahan

Orang Tua Habiskan Puluhan Juta Bebaskan Anak dari Hukum
PERSOALAN HUKUM: Emi Suhaemi didampingi Agus Prayoga, Rabu (20/5/2026), menceritakan kasus yang menimpa anaknya yang kini ditahan aparat hukum. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

Emi pun berharap dapat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengadukan persoalan ini dan memdapat keadilan. Ia meminta agar kasus yang dialami R bisa selesai, karena dalam perkara ini hanya R yang ditetapkan tersangka. Bahkan terdapat bukti video jika keluarga korban sudah memaafkan dan tak ingin melanjutkan persoalan ini di polisi.

Di tempat yang sama, kuasa hukum R, Agus Prayoga menduga ada permintaan uang sebesar Rp200 juta untuk menghentikan kasus. “Kasus secara kultur sudah selesai. Jika dibiarkan (dugaan permainan oknum, red), khawatir ini jadi virus. Kami sudah mengadukan hal ini ke Propam Polres Majalengka,” kata Agus.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Propam Polres Majalengka yang sudah memproses laporan mereka. “Pengaduan ke Propam di Polres Majalengka terkait tindakan oknum penyidik dalam perkara ini ternyata didengar. Besok (hari ini) ada sidang kode etik oknum penyidik di Propam Polres Majalengka,” ujar Agus.

Baca Juga:Fatimah, Ortu, hingga Staf Ahli HSG Diperiksa oleh BK DPRD Kota Cirebon Terkait Dugaan Skandal CintaMasih Tentang Sekolah Maung yang Dimulai Tahun Ini, Tanpa Batasan Zonasi, Seleksi Kompetensi 100%

Ia menambahkan, SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tidak pernah diterima R, tapi dalam sidang praperadilan yang sempat diajukan dan ditolak, seolah-olah SPDP tersebut telah diserahkan kepada R.

“Oknum polisi yang memproses kasus ini justru mengekploitasi. Korban saja tidak mau kasus ini dilanjutkan, mau damai. Dalam proses penyelidikan, ada permintaan rokok, minta dibawakan duren, minta difasilitasi mancing, itu kan tidak elok namanya,” tandasnya. (*)

0 Komentar