Langkah integrasi ini memastikan tidak ada anak usia sekolah di kawasan penyangga perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon yang tercecer atau tidak mendapatkan pemenuhan hak bangku pendidikan akibat keterbatasan kuota sekolah negeri. (*)
Langkah Disdik Kota Cirebon Jalankan SPMB 20, Skema Baru Gabungan TKA Hambat Praktik Jual Beli Kursi
