Eko menegaskan bahwa keberadaan penadah menjadi salah satu faktor utama yang membuat kejahatan curanmor terus berlangsung. Karena itu, pengungkapan jaringan penadah dinilai sebagai langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran kendaraan hasil kejahatan.
“Kami akan dalami lagi untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik pelaku pencurian di lapangan maupun penerima kendaraan di daerah tujuan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi dan asal-usul yang jelas.
Baca Juga:Hadapi El Nino, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Tegaskan Stok Beras AmanPerwosi Gelar Senam Berhadiah, Diisi GPM hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ia mengingatkan masyarakat hati-hati saat memarkirkan motornya. “Gunakan pengaman tambahan pada kendaraan, parkir di tempat yang aman, dan pastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi. Jangan sampai masyarakat tanpa sadar terlibat dalam tindak pidana penadahan,” imbuhnya. (*)
