Ia menegaskan, Fakultas Hukum UGJ berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan hukum yang humanis, inklusif, dan responsif terhadap persoalan sosial kemasyarakatan, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Ketua FKDC Abdul Mujib mengapresiasi kepedulian dan komitmen Fakultas Hukum UGJ dalam mendampingi serta memperkuat kapasitas hukum komunitas difabel di Kabupaten Cirebon.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat berlanjut melalui program pendampingan hukum, pendidikan advokasi, serta pemberdayaan sosial yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. (abd/adv)
