21 Daerah Masuk Daftar Peraih WTP BPK, Kuningan Belum Ada

Ist 
TERTUNDA: Belum masuknya Kabupaten Kuningan dalam daftar 21 daerah penerima opini WTP di Jawa Barat memunculkan tanda tanya publik.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Di saat 21 pemerintah daerah di Jawa Barat telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Kuningan justru belum tercantum dalam daftar penerima.

Informasi mengenai daerah-daerah penerima opini WTP itu beredar luas melalui foto tangkapan layar monitor yang menunjukkan daftar kabupaten dan kota di Jawa Barat yang telah menerima hasil pemeriksaan BPK RI.

Absennya Kabupaten Kuningan sempat memunculkan berbagai pertanyaan. Namun belakangan diketahui, belum masuknya Kuningan dalam daftar penerima opini WTP bukan karena hasil audit telah diumumkan, melainkan karena jadwal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk daerah tersebut mengalami penundaan.

Baca Juga:Bupati Kuningan Buka Turnamen Voli Bangkit Bersatu Cup IEceng Gondok Ancam Waduk Darma, Bupati Dian Siapkan Penanganan Terpadu

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy membenarkan, bahwa agenda penyerahan LHP BPK RI untuk Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Pangandaran dijadwalkan ulang menjadi 25 Juni 2026.

“Kami sudah menerima undangan resmi dari BPK untuk menghadiri penyerahan LHP pada tanggal 25 Juni,” ujar Nuzul Rachdy saat dikonfirmasi.

Menurutnya, semula Kuningan dijadwalkan menerima LHP bersamaan dengan 24 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat pada Selasa kemarin (9/6). Namun, sekitar tiga hari menjelang pelaksanaan, BPK RI mengeluarkan ralat yang menyatakan penyerahan LHP untuk Kuningan ditunda.

Ia mengaku, belum mengetahui alasan pasti di balik perubahan jadwal tersebut. Ia menilai situasi ini cukup mengundang tanda tanya karena sebagian besar daerah lain tetap menerima hasil pemeriksaan sesuai jadwal dan bahkan telah diumumkan memperoleh opini WTP.

Meski demikian, ia memilih menunggu penjelasan resmi dari BPK RI dan tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab penundaan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada penjelasan resmi dari BPK. Jadi kita tunggu saja hasil dan penjelasan resminya,” katanya.

Nuzul juga mengingatkan bahwa hasil audit tahun ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, pada audit LKPD Tahun Anggaran 2024, Kuningan hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga capaian tahun ini menjadi perhatian banyak pihak.

Baca Juga:Kandang Ternak di Kuningan Ludes Terbakar, Ribuan Bibit Ayam Mati dan Kerugian Ditaksir Rp120 JutaAsep Budi Setiawan dan Dadi Haryadi Purna Tugas, Ini Sosok yang Diprediksi Isi Jabatan Strategis

Ia menegaskan, apabila nantinya Kabupaten Kuningan kembali gagal meraih opini WTP, maka kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan koreksi bersama bagi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

0 Komentar