Eman mengatakan, pada tahun ini terdapat 248 titik pekerjaan jalan dan jembatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Hingga saat ini, sekitar 100 paket pekerjaan telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.”Perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan dan regulasi. Kami menargetkan tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Majalengka mencapai 92,5 persen pada tahun anggaran 2026,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar karena seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelelangan hingga pelaksanaan pekerjaan, harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Upaya Pemkab Majalengka tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sudirman (48), warga Talaga, menilai langkah Bupati mencari tambahan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi patut diapresiasi.
Baca Juga:PNM Cirebon Tanam 200 Pohon Produktif di Kuningan, Perkuat Lingkungan dan Ketahanan PanganKades di Majalengka Keluhkan Dana Desa Berkurang Ratusan Juta untuk Koperasi Merah Putih
“Kalau hanya mengandalkan APBD Majalengka yang terbatas, tentu sulit membiayai perbaikan 248 titik. Namun target 92,5 persen itu harus benar-benar diwujudkan. Kami sebagai masyarakat akan terus mengawalnya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Maman (55), tokoh masyarakat Kecamatan Sukahaji. Ia mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah terkait kondisi fiskal yang sedang dihadapi.
“Jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika jalan rusak, aktivitas ekonomi ikut terganggu. Mudah-mudahan berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Majalengka dapat membawa perubahan yang nyata,” katanya.
Dengan dukungan APBD sebesar Rp74 miliar serta tambahan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi yang mencapai lebih dari Rp100 miliar, Pemkab Majalengka optimistis target perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan pada 2026 dapat tercapai. (bae)
