Perbaikan Jalan Rusak Majalengka Sebanyak 248 Titik Jalan Bertahap, Target 92,5 Persen Tuntas pada 2026

jalan rusak majalengka
DIHOTMIX: Perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Majalengka mulai dilaksanakan secara bertahap.
0 Komentar

MAJALENGKA – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Majalengka mendapat respons dari Bupati Majalengka, Eman Suherman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memastikan program perbaikan jalan dan jembatan pada tahun anggaran 2026 tetap berjalan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan proses pengadaan.

Hal itu disampaikan Eman saat ditemui di Pendopo Gedung Negara, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, sorotan masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak merupakan hal yang wajar.

“Wajar jika masyarakat menyampaikan keluhan ketika melihat jalan yang seharusnya baik justru rusak. Pemerintah merespons hal tersebut dan akan membuktikannya melalui program perbaikan infrastruktur pada tahun 2026,” ujar Eman didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Baca Juga:PNM Cirebon Tanam 200 Pohon Produktif di Kuningan, Perkuat Lingkungan dan Ketahanan PanganKades di Majalengka Keluhkan Dana Desa Berkurang Ratusan Juta untuk Koperasi Merah Putih 

Eman menjelaskan, tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan penuh program pembangunan pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Namun, ruang fiskal daerah saat ini jauh lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Saat menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris Daerah, APBD Kabupaten Majalengka mencapai sekitar Rp3,5 triliun dengan alokasi infrastruktur berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar. Kini, APBD turun menjadi sekitar Rp2,9 triliun sehingga anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp74 miliar.

Selain keterbatasan anggaran, proses pengadaan melalui sistem e-katalog juga menjadi tantangan tersendiri. Mekanisme tersebut membatasi paket pekerjaan, sementara potensi gagal tender akibat penyedia jasa yang tidak memenuhi persyaratan turut memengaruhi percepatan pelaksanaan proyek.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Pemkab Majalengka mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Upaya tersebut menghasilkan tambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar.

Bantuan tersebut antara lain dialokasikan sebesar Rp21 miliar untuk pembangunan jembatan, Rp20 miliar untuk perbaikan ruas Bantarujeg–Talaga–Malausma, Rp12 miliar untuk ruas Jatiwangi–Tonjong, serta Rp10 miliar untuk pembukaan akses Jalan Jatilima.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan Rp21 miliar untuk perbaikan ruas Bongas–Bantarwaru yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Ruas Besi–Beber memperoleh anggaran Rp14 miliar dan telah selesai dikerjakan. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13 miliar digunakan untuk perbaikan ruas Payung–Sadarehe.

0 Komentar