Bagi para orang tua murid yang anaknya berpotensi tersisih pada pengumuman Tahap 1, panitia lokal mengimbau agar tidak panik. Peluang untuk mengakses bangku pendidikan di sekolah ini masih terbuka melalui pembukaan SPMB Tahap 2. Gerbang pendaftaran susulan tersebut dirancang khusus untuk mengakomodasi kelompok pendaftar dengan parameter yang berbeda.
Formulasi seleksi pada Tahap 2 akan difokuskan secara spesifik pada dua klaster utama, yakni Jalur Domisili berbasis jarak terdekat serta Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Mekanisme pendaftarannya tetap menggunakan sistem daring penuh. Warga Cirebon yang mengalami kendala teknis pada aplikasi disarankan untuk datang langsung ke pusat bantuan di kampus Sekar Kemuning agar mendapat bimbingan operasional.
Kepala SMA Telkom Sekar Kemuning Cirebon, Maya Widiawati SPd menjelaskan bahwa tata kelola pembagian porsi kursi pada setiap tahapan sepenuhnya dikendalikan oleh sistem eksternal milik pemerintah daerah. “Kuota masing-masing jalur tidak bisa kita otak-atik karena semuanya sudah ditentukan oleh provinsi. Daftarnya by system,” ujar Maya di ruang kerjanya, kemarin.
Baca Juga:Jalan Rusak di Pusat Kota Tak Diurus, Jalan Wahidin Bikin Pengendara BerguncangKedatangan Berjalan Cepat-Lancar, Jamaah Haji Tiba Melalui Bandara Kertajati
Guna memberikan kepastian kepada wali murid, pihak sekolah menjabarkan klasifikasi program pendidikan yang beroperasi di dalam lingkungan kampus. SMA Telkom Sekar Kemuning menjalankan tiga skema program, yaitu Sekolah Swasta Kerja sama (SSK) gratis, program full day reguler, dan program boarding atau berasrama. Ketiganya menerapkan standardisasi kurikulum dan pelayanan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang setara.
Untuk program SSK, status bebas biaya pokok dapat terwujud berkat kucuran subsidi langsung dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan aturan berjalan, negara menggelontorkan dana bantuan operasional sebesar Rp100.000 per bulan per siswa untuk pos SPP. Sementara untuk anggaran investasi sarana atau Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) alias uang gedung, dialokasikan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun bagi setiap kepala siswa.
“Khusus untuk SSK gratis. Kita memang tidak memungut biaya dari orang tua siswa. SPP dan DSP gratis,” kata Maya. Namun, pihak sekolah memberikan catatan bahwa pemenuhan kebutuhan pribadi seperti pakaian seragam sekolah dibebaskan untuk dibeli secara mandiri oleh orang tua di luar lingkungan sekolah.
