Mulai Juli, Umrah dan Haji Khusus Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

Umrah dan Haji Khusus Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
PENJELASAN: Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo mengatakan jamaah umrah dan haji khusus wajib lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta mulai 1 Juli 2026. FOTO: KEMENHAJ
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan bahwa seluruh aktivitas pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah maupun jamaah haji khusus yang melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) akan dialihkan sepenuhnya ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan strategis ini mulai berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk optimalisasi fungsi Terminal 2F yang telah diresmikan oleh Presiden pada Mei 2025 lalu, sekaligus menindaklanjuti aturan teknis dari Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo menegaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan demi memberikan kepastian operasional serta meningkatkan standar pelindungan bagi para jamaah.

Baca Juga:John Lennon hingga Hery HMI Cirebon, Nama-nama Samaran Kasus Suap Diungkap JaksaMenpora Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak

Ia mengatakan, mulai 1 Juli 2026, seluruh jamaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F.

“Surat Edaran ini kami tetapkan sebagai pedoman resmi agar seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat melaksanakan pemindahan operasional ini dengan tertib,” terang Puji di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Puji menjelaskan tujuan utama dari penerapan kebijakan ini adalah mewujudkan pelayanan yang aman, tertib, dan terpadu, serta memperkuat pembinaan dan pelindungan bagi jemaah umrah dan haji khusus. Melalui pemusatan ini, seluruh proses pemeriksaan orang dan barang atau Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), hingga pengambilan bagasi koper besar dan air zamzam akan dilakukan secara terintegrasi di satu pintu, yaitu Terminal 2F.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Puji meminta seluruh PPIU dan PIHK resmi yang terdaftar di Kementerian Haji dan Umrah untuk memperhatikan manajemen waktu dan identifikasi jemaah. “Kami menginstruksikan kepada seluruh PPIU dan PIHK untuk memobilisasi jamaahnya dengan disiplin. Jamaah harus sudah tiba di Terminal Khusus 2F minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan,” katanya.

“Selain itu, demi kelancaran proses identifikasi dan mobilisasi massal di bandara, pastikan seluruh jamaah mengenakan atribut resmi seperti baju seragam, ID card, dan slayer, serta dilengkapi tas bagasi yang mencantumkan identitas travel masing-masing,” lanjut Puji.

0 Komentar