INDRAMAYU – Bupati Indramayu Lucky Hakim menggelontorkan dana hibah sebesar Rp13 miliar untuk 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) se-Kabupaten Indramayu. Melalui hibah tersebut, masing-masing guru menerima tunjangan sebesar Rp300.000 per bulan.
Pemberian tunjangan bagi guru MDT tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan melalui Madrasah Diniyah yang diiringi dengan peningkatan kesejahteraan para guru.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Indramayu, Dra Iin Indrayati MSi saat membuka Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) VIII Tingkat Kabupaten Indramayu di Alun-Alun Indramayu, Rabu (1/7/2026) lalu.
Baca Juga:Kesiapsiagaan, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelar Simulasi Penyelamatan Darurat di Ketinggian FlarePeserta KB MOW dan MOP Lampaui Target
Menurut Iin, peningkatan kualitas guru MDT yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tidak hanya diwujudkan melalui pemberian tunjangan yang bersumber dari dana hibah daerah. Para guru juga terus diberikan motivasi secara berkelanjutan agar kegiatan belajar mengajar di madrasah berlangsung lebih dinamis, penuh semangat, dan membawa keberkahan.
“Pak Bupati Lucky Hakim berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu. Salah satunya dengan terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang FKDT Kabupaten Indramayu yang juga Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Dr H Aspuri SAg MPd mengatakan, perhatian dan kepedulian Bupati Lucky Hakim terhadap guru-guru MDT sangat besar. Menurutnya, pemberian hibah berupa tunjangan guru madrasah menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Aspuri menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 992 Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Indramayu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.611 guru menerima tunjangan yang bersumber dari hibah APBD dengan nilai Rp300.000 per orang setiap bulan.
“Penerima uang tunjangan dari hibah ini sebanyak 3.611 guru madrasah. Sementara guru yang tidak menerima tunjangan berasal dari kalangan ASN,” kata Aspuri.
Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT, Akhmad Sururi mengapresiasi besarnya dana hibah yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk guru madrasah. Menurutnya, anggaran hibah sebesar Rp13 miliar tersebut merupakan yang terbesar di Jawa Barat.
