Fraksi PKB menilai lemahnya kinerja PAD tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memperbesar defisit anggaran serta menambah beban utang belanja daerah di masa mendatang.
Karena itu, pemerintah daerah didorong segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta menyusun target PAD yang lebih realistis berdasarkan potensi riil daerah agar dapat dicapai secara optimal.
“Kami memandang masih ada potensi optimisme yang dapat diraih pada tahun 2026 maupun tahun-tahun mendatang. Pemerintah daerah harus lebih serius melakukan intensifikasi, ekstensifikasi serta memperbaiki tata kelola pendapatan daerah agar lebih optimal,” ujarnya.
Baca Juga:Euforia Juara Nasional, Proton FC Diarak Keliling Kuningan, Siap Datangkan Pemain Asing Musim DepanDesa Keluhkan Pemangkasan Anggaran, Toto: KDMP Baik, Tapi Pembangunan Jangan Sampai Terhenti
Di sisi belanja, PKB mengkritisi struktur APBD Kuningan yang dinilai belum berpihak pada percepatan pembangunan. Anggaran masih didominasi belanja operasi, terutama belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp1,31 triliun. Sementara belanja modal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat hanya sekitar Rp172,32 miliar.
Komposisi tersebut dinilai belum mencerminkan keberpihakan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik maupun penguatan ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga mempertanyakan pengelolaan aset daerah, termasuk kejelasan kelanjutan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS). Pemerintah diminta membuka secara transparan perkembangan proyek tersebut, termasuk masterplan dan arah kebijakan pembangunannya agar tidak menjadi beban fiskal baru bagi daerah.
PKB juga menyoroti sejumlah temuan BPK, yang mengindikasikan proses penyusunan APBD belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara realistis. Kondisi tersebut dinilai harus segera dibenahi agar persoalan defisit, gagal bayar maupun penumpukan kewajiban pemerintah daerah tidak kembali terulang.
Selain memperbaiki tata kelola fiskal, PKB mendesak pemerintah mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali perekonomian daerah. Penyediaan lapangan kerja, penguatan UMKM, perbaikan sarana-prasarana publik, kemudahan perizinan investasi, hingga pengembangan sektor usaha dinilai harus lebih dipermudah. (ags)
