Menurutnya, dokter spesialis berpotensi memilih pindah ke rumah sakit swasta yang menawarkan kesejahteraan lebih baik.
Bambang juga menyoroti semakin ketatnya persaingan layanan kesehatan. Saat ini RSUD Arjawinangun, kata dia, dikelilingi belasan rumah sakit swasta.
Di sisi lain, sistem rujukan pasien BPJS ke RSUD Arjawinangun dinilai belum stabil karena kerap dibuka-tutup.
Baca Juga:Kunjungi Ponpes BIMA Cirebon, Menag Apresiasi Model Pendidikan Berdaya Saing GlobalPemerintah Desa di Cirebon Kembangkan Digitaisasi Layanan Berbasis Website
“Saya tidak tahu siapa yang bermain di ruang ini, terkait sistem rujukan BPJS yang buka-tutup ke RSUD Arjawinangun,” tukasnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menemukan sejumlah persoalan yang masih membayangi pelayanan kesehatan di RSUD Arjawinangun.
Keterbatasan dokter spesialis hingga belum dibayarkannya jasa pelayanan (jaspel) medis sejak Januari 2026.
Hal itu terungkap dalam rapat Komisi IV terkait pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Direksi RSUD Arjawingun.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH MH mengatakan, manajemen rumah sakit mengakui masih kesulitan memenuhi kebutuhan dokter spesialis.
Salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya nilai jasa pelayanan medis yang diterima dokter dibandingkan rumah sakit swasta.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat RSUD Arjawinangun kesulitan menarik maupun mempertahankan dokter spesialis. (sam)
