RADARCIREBON.ID – RSUD Arjawinangun dirundung masalah. Salah satunya, tunjangan kelangkaan puluhan dokter spesialis di RSUD Arjawinangun belum dibayarkan sejak Januari 2026.
Kondisi itu diakui Direktur RSUD Arjawinangun dr Bambang Sumardi MARS, kepada Radar Cirebon.
Menurutnya, ada persoalan administrasi yang mengganjal. Mulai dari perpindahan alokasi anggaran hingga belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup), yang menjadi penyebab utama keterlambatan.
Baca Juga:Kunjungi Ponpes BIMA Cirebon, Menag Apresiasi Model Pendidikan Berdaya Saing GlobalPemerintah Desa di Cirebon Kembangkan Digitaisasi Layanan Berbasis Website
Kondisi ini, kata Bambang, dikhawatirkan memicu dokter spesialis memilih hengkang dari RSUD ke rumah sakit (RS) swasta.
Menurutnya, semula anggaran tunjangan tersebut berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Namun, alokasinya dikembalikan ke RSUD Arjawinangun sehingga pencairannya baru dapat dilakukan melalui APBD Perubahan.
“Perkiraannya baru bisa diproses sekitar Oktober nanti. Selain itu, pencairannya juga harus didasarkan pada Peraturan Bupati. Sampai hari ini Perbup-nya belum selesai, ditambah posisi Kabag Hukum masih kosong,” ujar Bambang.
Dijelaskannya, total anggaran tunjangan kelangkaan tahun ini mencapai sekitar Rp2 miliar.
Nilai tersebut diperuntukkan bagi 38 dokter spesialis, namun lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,2 miliar.
“Penurunan anggaran ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Besaran tunjangan juga ditetapkan melalui Perbup,” katanya.
Baca Juga:Hasil Lomba Senam Kreasi HUT ke-15 RCTV: Lengko Juara Pertama, 46 Tim Ambil BagianJaspel Medis Nunggak, RSUD Arjawinangun Krisis Dokter Spesialis
Diungkapkannya, besaran tunjangan yang akan diterima dokter spesialis tahun ini berada di kisaran Rp4 jutaan per dokter spesialis.
Jumlah itu turun cukup signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar Rp7,5 juta bagi dokter spesialis non-ASN, sedangkan dokter ASN menerima di bawah nominal tersebut.
Sebagai perbandingan, ia mengungkapkan bahwa sejumlah rumah sakit daerah di kota lain mampu memberikan insentif yang jauh lebih tinggi.
“Di Semarang misalnya, tunjangan kelangkaan dokter spesialis bisa mencapai Rp20 juta per dokter spesialis. Tapi semua kembali lagi pada kemampuan fiskal masing-masing daerah,” jelasnya.
Meski tunjangan belum dibayarkan, Bambang memastikan, pelayanan di RSUD Arjawinangun tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.
“Pelayanan sejauh ini tetap berjalan. Kalau melihat penilaian di Google Review sudah mencapai 4,2 bintang. Artinya kualitas pelayanan terus membaik,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui ada kekhawatiran besar apabila kondisi tersebut berlangsung terlalu lama.
