RADARCIREBON.ID – Fase krusial pasca Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cirebon memasuki babak baru. Mulai Kamis (9/7/2026) hari ini, sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Udang resmi memulai tahapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Tak ada kompromi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon memasang barikade regulasi super ketat. Pola lama yang berbau intimidasi, kekerasan fisik, psikis, maupun penugasan nirfaedah wajib dibuang ke keranjang sampah sejarah.
Tahun ajaran 2026/2027 menjadi penanda penguatan konsep nasional bertajuk MPLS Ramah 2026. Aturan mainnya tertuang jelas dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini membatasi durasi pelaksanaan maksimal lima hari kerja. Struktur materi diubah total. Fokusnya bukan lagi seremoni atau pembagian kasta senior-junior, melainkan pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Rekrutmen Calon Perlu Dirombak dan Parpol Harus SelektifHaji Sudah Beres, Tiga Warga Cirebon Masih di Saudi Belum Diizinkan Pulang
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Dr Ade Cahyaningsih SPd MPd, menegaskan bahwa kementerian telah menerbitkan panduan dan petunjuk teknis (juknis) yang rigid. Sekolah dilarang keras membuat improvisasi liar di luar koridor hukum. Materi wajib diisi dengan pengenalan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penguatan ekosistem sekolah yang aman-nyaman, serta pengenalan fasilitas fisik, profil guru, hingga tenaga kependidikan.
Praktik aneh bin ajaib seperti mencoret wajah murid, mewajibkan atribut non-edukatif, hingga menugaskan pencarian barang dengan teka-teki rumit yang menyulitkan orang tua, dipastikan dilarang total. Disdik memandang habituasi atau pembiasaan karakter positif harus dibentuk sejak detik pertama siswa menginjakkan kaki di lingkungan sekolah.
“Sekarang sudah ada panduan materi dan ketentuan yang jelas, sehingga tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya aneh dan tidak mendidik. Anak adalah pencontoh yang ulung,” tegas Ade kepada Radar Cirebon, Rabu (8/7/2026).
Di level akar rumput, manajemen waktu pelaksanaan diserahkan kepada kesiapan sekolah masing-masing dengan batasan juknis nasional. SMP Negeri 2 Kota Cirebon, misalnya. Sekolah di pusat kota ini menjadwalkan agenda inti MPLS dimulai Senin, 13 Juli 2026 hingga Jumat, 17 Juli 2026. Tahun ini, SMPN 2 membuka tujuh rombongan belajar (rombel) dengan kuota maksimal 36 siswa per rombel. Total daya tampung berkisar antara 252 hingga 256 siswa baru.
