Percepat Penguatan Program Satu Data

dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon
PERCEPAT SATU DATA: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan pembinaan statistik sektoral, kemarin. FOTO: DISKOMINFO FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia melalui peningkatan tata kelola statistik sektoral di seluruh perangkat daerah.

Upaya tersebut dilakukan agar data yang dihasilkan semakin akurat, terintegrasi, dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan pembinaan statistik sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon di Aula Diskominfo, kemarin.

Baca Juga:Cuaca Sudah Membaik tapi Tangkapan Nelayan Citemu Seret, Ternyata Ini PenyebabnyaDLH Waspadai Potensi Kebakaran Spontan di TPA

Kegiatan tersebut menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon sebagai narasumber.

Dalam pembinaan tersebut terungkap, capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Cirebon pada 2025 mengalami peningkatan.

Skor kematangan penyelenggaraan statistik sektoral mencapai 2,92 atau masuk kategori baik, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 2,74.

Selain itu, tingkat keterisian data pada portal Open Data Kabupaten Cirebon juga telah mencapai 95,9 persen. Dari total 863 data yang ditargetkan, sebanyak 828 data telah tersedia.

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto melalui Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan e-Government (Spegov), Raditya Prayogo Adiputra mengatakan, seluruh perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai produsen data sektoral.

“Komitmen seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk mengumpulkan, mengelola, serta menyampaikan data statistik sektoral sesuai daftar data yang telah disepakati bersama,” ujar Raditya.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Diskominfo telah menyiapkan delapan program strategis pada 2027.

Baca Juga:Segera Bentuk Pansel Calon Direksi Baru, Pemkab Targetkan Merger BKC dan BCJ Tuntas di 2027Tunggu Perbup, Tunjangan Dokter Spesialis RSUD Arjawinangun Cair di APBD Perubahan

Program itu meliputi penyusunan pedoman penyelenggaraan statistik sektoral, penguatan portal Open Data, pelatihan statistik dan data geospasial, pendampingan penyusunan metadata, pemberian rekomendasi statistik, pembinaan bersama BPS, hingga pelaksanaan survei sektoral.

“Kami berharap penguatan statistik sektoral yang didukung kolaborasi seluruh perangkat daerah mampu menghasilkan data yang valid, akurat, dan terintegrasi sesuai prinsip Satu Data Indonesia,” pungkasnya. (den/rls)

0 Komentar