Vonis Hukuman Mati Terdakwa Ririn Rifanto, Kuasa Hukum: Sesuai Harapan Keluarga Korban

Kuasa Hukum: Sesuai Harapan Keluarga Korban
KUASA hukum keluarga korban Hery Reang SH, Foto: Ist.
0 Komentar

Setelah itu lanjut ke kamar mengeksekusi ayah Budi, Sahroni (75), istri Budi Euis Juwita Sari (37), serta dua anak Budi dan Euis, Ratu Khairunnisa (7 tahun), dan Bella (10 bulan). Dua korban terakhir ditenggelamkan di bak kamar mandi.

Pengakuan Priyo ini tidak saja membuat kaget semua peserta sidang, tapi juga membuat keluarga korban lega. Kasus ini semakin terang-benderang, terutama siapa aktor sebenrnya. “Sudah terjawab oleh Priyo bahwa selama ini yang digaung-gaungkan yang empat orang pelaku, sudah dibantah. Priyo tidak mengenal empat orang itu. Kasus ini semakin terang-benderang,” ucap Hery Reang.

Mengenai terdakwa Ririn yang tetap tidak mengakui perbuatannya, Hery menegaskan itu hak terdakwa dengan argumennya. “Silakan saja, itu hak dia. Namun sudah terang-benderang (adanya pengakuan Priyo), terutama terkait empat nama yang sebelumnya diakui kedua terdakwa, sudah dibantah lewat kesaksian Priyo,” kata Hery. (oni)

0 Komentar