Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen

mengolah sampah menjadi bahan bakar
PENGOLAHAN SAMPAH: Sejumlah pekerja tengah mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen di tempat pengolahan sampah yang dikelola BUMDes Maju Makmur, Desa Palimanan Barat, kemarin. FOTO: DISKOMINFO FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sampah yang selama ini identik dengan persoalan lingkungan justru menjadi sumber ekonomi di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang dikelola BUMDes Maju Makmur, sekitar 8 hingga 10 ton sampah rumah tangga setiap hari diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif untuk industri semen.

TPS BUMDes Maju Makmur menjadi salah satu contoh pengelolaan sampah berbasis desa yang tidak hanya mampu mengurangi volume sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Baca Juga:Fokus Penanganan Banjir Jungjang Wetan dari Hulu ke HilirDisdik Buka Tahap Optimalisasi SPMB, Sebanyak 35 SMP Negeri Masih Kekurangan Siswa

Informasi yang dihimpun di lapangan, sampah yang masuk berasal dari permukiman warga di Desa Palimanan Barat.

Pengangkutan dilakukan melalui sistem yang melibatkan pengurus RT dan RW sebelum dibawa ke lokasi pengolahan.

Di TPS tersebut, sampah dipilah sesuai jenisnya. Material yang masih memiliki nilai kalor kemudian diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dimanfaatkan oleh PT Indocement sebagai pengganti sebagian bahan bakar konvensional dalam proses produksi semen.

Kepala Unit Pengolahan Sampah TPS BUMDes Maju Makmur, Iin Farihin mengatakan, masih banyak masyarakat yang memandang sampah hanya sebagai limbah yang menjijikan.

Padahal, menurutnya, sampah memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik.

“Kalau kebanyakan orang melihat sampah sebagai sesuatu yang menjijikan, bagi kami sampah adalah uang. Karena jika diolah dengan benar, sampah bisa memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” katanya.

Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, keberadaan TPS tersebut juga berdampak terhadap peningkatan ekonomi warga.

Saat ini, unit pengolahan sampah itu mempekerjakan sedikitnya 16 orang dari masyarakat sekitar.

Baca Juga:Percepat Penguatan Program Satu DataSK Pansel Tinggal Diteken Bupati

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemulihan Lingkungan DLH Kabupaten Cirebon, Alfian Rediana mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga terus melakukan pemberdayaan masyarakat agar mampu mengolah sampah secara mandiri.

“Selain pengangkutan sampah, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mengolah sampah seperti yang dilakukan TPS Palimanan Barat,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah desa, pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

0 Komentar