Guru PPPK Paruh Waktu Ngadu ke DPRD, Gaji Minim, Berharap Cepat Beralih ke Penuh Waktu

Guru PPPK Paruh Waktu Ngadu ke DPRD
NGADU: Puluhan guru PPPK PW mengadu ke DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (10/7/2026), terkait gaji yang mereka terima masih Rp300 ribu per bulan. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Mereka menuntut pemerintah segera mengalihkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu karena penghasilan yang diterima jauh dari kata layak; hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.

Koordinator Guru PPPK Paruh Waktu Kecamatan Susukan, Usman (50), mengatakan para guru telah lama mengabdi di dunia pendidikan. Bahkan dirinya telah menjadi guru sekolah dasar selama kurang lebih 15 tahun. Menurutnya, penghasilan yang diterima dari APBD hanya Rp300 ribu per bulan. Setelah dipotong iuran BPJS, nominal yang diterima hanya tersisa sekitar Rp271 ribu.

Baca Juga:Vonis Mati Kasus Pembunuhan di Indramayu, Jaksa Menunggu Banding RirinAzis divonis penjara 9 tahun, Furqon Tak Habis Pikir

“Nominal itu tentu sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib guru PPPK Paruh Waktu,” ujar Usman kepada Radar Cirebon.

Selain itu, kata Usman, pihaknya juga mendesak pemerintah membuka peluang pengalihan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Dengan usulan, menggunakan sistem afirmasi.

Afirmasi itu diharapkan mengutamakan guru yang memiliki usia lebih tua, masa pengabdian paling lama, serta disesuaikan dengan data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami tidak meminta jalur khusus, tetapi berharap ada afirmasi bagi guru yang sudah lama mengabdi agar mendapat kesempatan menjadi PPPK Penuh Waktu,” katanya.

Meski demikian, lanjut Usman, usulan kenaikan honor dari APBD tidak berkaitan dengan tunjangan sertifikasi. Sebab, bagi guru yang telah bersertifikat pendidik, tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan tetap berasal dari pemerintah pusat.

“Kami berharap hasil audiensi tidak berhenti pada sebatas pembahasan, melainkan ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata agar kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Cirebon dapat segera meningkat,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon R Hasan Basori MSi mengatakan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu perlu diperhatikan. Menurutnya, gaji Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per bulan memunculkan rasa ketidakadilan.

Ia menjelaskan, kecilnya gaji tersebut, dipengaruhi perhitungan belanja pegawai yang masih memasukkan tunjangan sertifikasi sebagai komponen penghasilan.

0 Komentar