Hidupkan Pasar Tradisional, Pemkab Cirebon Bakal Perketat Pendirian Retail Modern

SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
REGULASI BARU: Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Suhartono SSos mengaku tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur retail modern, kemarin.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Mendirikan minimarket di Kabupaten Cirebon bakal diperketat. Tidak asal sembarangan berdiri, akan ada regulasi yang mengatur retail modern dalam berinvestasi.

Tujuannya, agar tidak mematikan denyut ekonomi pasar tradisional yang selama ini menjadi penopang ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Suhartono SSos mengaku, saat ini pihaknya sedang merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi pedoman bagi investor retail modern.

Baca Juga:Daging Ayam Tembus Rp40 RibuDandim Kuningan Resmikan Jembatan Garuda Desa Cibuntu 

Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah pengaturan jarak antara retail modern dengan pasar tradisional.

“Regulasi baru itu juga akan mengatur sejumlah aspek lain, mulai dari muatan lokal hingga isu lingkungan terutama mengenai pengaturan jarak dengan pasar tradisional,” ujar Suhartono kepada Radar Cirebon.

Menurutnya, aturan tersebut bukan untuk menghambat masuknya investasi retail modern.

Pemerintah daerah justru ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pelaku ekonomi.

Ia menjelaskan, retail modern dan pasar tradisional diharapkan dapat tumbuh berdampingan.

Keduanya tidak diposisikan sebagai pesaing yang saling mematikan, melainkan saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap retail modern dan pasar tradisional dapat berdampingan, saling melengkapi, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah,” katanya.

Saat ini, kata Suhartono, Disdagin memang memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi teknis terkait pendirian retail modern, khususnya yang berkaitan dengan aspek jarak dari pasar tradisional.

Baca Juga:Razia Knalpot Brong di Kuningan, Satlantas Tilang 67 PelanggarHRA Sosialisasikan Program Prabowo Bersama Penyaluran Beasiswa PIP di Kuningan

Namun, pelaksanaan aturan secara menyeluruh masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Ia menilai, investasi retail tetap menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Semakin baik iklim investasi, semakin besar pula potensi peningkatan pendapatan masyarakat.

“Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, pendapatan masyarakat juga ikut naik dan akan berdampak terhadap perkembangan sektor retail di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Meski demikian, sektor retail bukan menjadi andalan utama investasi di Kabupaten Cirebon. Hingga saat ini, kontribusi investasi terbesar masih berasal dari sektor industri pengolahan makanan, alas kaki, rotan, hingga industri fashion dan batik.

0 Komentar