Soroti PAD Parkir dan Tagihan PJU, DPRD Cirebon Dorong Dishub Lakukan Evaluasi Total

SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
PEMBAHASAN: Banggar DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun 2027 termasuk soal retribusi parkir dan tagihan PJU, kemarin.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Cirebon tak hanya berbicara soal besaran anggaran.

Ada dua pekerjaan rumah besar yang disorot legislator kepada Dinas Perhubungan, yakni mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengefisienkan pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi menilai, Dishub merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak penerimaan daerah.

Baca Juga:Daging Ayam Tembus Rp40 RibuDandim Kuningan Resmikan Jembatan Garuda Desa Cibuntu 

Salah satunya melalui sektor retribusi parkir yang dinilai masih dapat dimaksimalkan melalui tata kelola yang lebih efektif dan terukur.

“Dishub merupakan salah satu OPD penghasil pendapatan daerah. Tentu kami mencatat ada sejumlah potensi yang masih bisa digali, termasuk dari retribusi parkir,” ujar RHB –sapaan akrab R Hasan Basori kepada Radar Cirebon.

Selain persoalan PAD retribusi parkir, kata RHB, pihaknya juga menyoroti tagihan listrik PJU yang setiap tahun menghabiskan anggaran sekitar Rp36 miliar.

Politisi PKB itu mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini memiliki sekitar 19 ribu tiang PJU yang terdaftar.

Sementara berdasarkan data PLN, terdapat sekitar 60 ribu titik PJU yang menjadi objek pembayaran listrik.

“Ini yang harus kita cek bersama. Jangan sampai kita hanya membayar tanpa mengetahui secara pasti kondisi di lapangan,” tegasnya.

Tak hanya itu, RHB juga mengusulkan penerapan sistem meterisasi PJU. Dengan sistem tersebut, penggunaan listrik untuk lampu jalan dapat diukur secara lebih akurat sehingga berpotensi menekan biaya operasional yang selama ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:Razia Knalpot Brong di Kuningan, Satlantas Tilang 67 PelanggarHRA Sosialisasikan Program Prabowo Bersama Penyaluran Beasiswa PIP di Kuningan

“Kalau bicara efektivitas, tentu yang kita dorong adalah efisiensi operasional. Salah satunya melalui meterisasi dan kebijakan-kebijakan lain yang mendukung penghematan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH menilai, target retribusi parkir sebesar Rp2,6 miliar pada tahun 2026 masih sangat terbuka untuk ditingkatkan.

Bahkan, pihaknya menekankan pengelolaan parkir, khususnya di sembilan pasar milik pemerintah daerah yang tersebar di Kabupaten Cirebon, harus menjadi fokus utama.

0 Komentar