Sebagai solusi, Editya mendesak Wali Kota Cirebon Effendi Edo untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dan taktis guna mendongkrak realisasi PAD di sisa tahun anggaran ini. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD dinilai perlu dilakukan guna menyelamatkan target pembangunan kota.
Pihaknya menilai Pemerintah Kota Cirebon masih minim inovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah-langkah yang diambil sejauh ini dinilai masih bersifat pengulangan dari kebijakan tahun-tahun sebelumnya tanpa adanya terobosan strategis yang baru.
“Belum ada formula baru yang diterapkan pemkot untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Sampai sejauh ini, saya kira masih copy paste dari sebelum-sebelumnya. Belum ada satu langkah strategis yang benar-benar menjadi sebuah inovasi dalam menggali PAD,” ujarnya.
Baca Juga:Masih Bisa Dimutakhirkan, Mensos tentang Perubahan Desil Penerima KIP KuliahMobil Pikap Rombongan Pengantin Dihajar Truk Hino di Pantura Indramayu
Ia juga menyoroti kebijakan penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat dikeluarkan Wali Kota Cirebon. Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah sebuah inovasi, melainkan murni kebijakan jaring pengaman untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi yang sulit. Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan agar Pemkot Cirebon tidak menjadikan PBB sebagai tumpuan utama atau andalan dalam mengejar target PAD.
Pasalnya, realisasi PBB sangat bergantung pada tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat. Di tengah situasi ekonomi saat ini, warga cenderung memprioritaskan kebutuhan pokok terlebih dahulu dibanding membayar pajak. “Bicara membayar PBB, masyarakat hari ini akan lebih mendahulukan kepentingan atau kebutuhan pokok lainnya. Jadi, saya kira jangan terlalu mengandalkan dari PBB karena tidak akan maksimal,” tambahnya.
Untuk itu, Editya menyarankan pemkot untuk lebih agresif dan inovatif dalam memaksimalkan sektor pendapatan lain yang memiliki potensi besar di Kota Cirebon. Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi pajak reklame, sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan, serta sektor industri lokal.
Jika sumber-sumber pendapatan tersebut dikelola dengan tata kelola yang baik dan inovatif, pihaknya optimis target PAD Kota Cirebon akan mampu memenuhi kebutuhan program-program pembangunan walikota demi menyejahterakan masyarakat.
Mengenai kebijakan di kelurahan-kelurahan yang mensyaratkan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang ingin mengurus administrasi, Editya mengatakan asal aturan itu tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, maka secara administratif tidak menjadi persoalan.
