Tapi, ia memberikan catatan kritis agar aturan yang dibuat tak menjadi instrumen yang memberatkan warga. “Yang penting aturan yang dibuat itu setidaknya bukan hanya sebagai sebuah alat penekan kepada masyarakat, tapi menjadi satu payung atau perlindungan terhadap masyarakat. Jangan dibuat aturan, kemudian aturan itu menjadi alat penekan, harus menjadi pelindung bagi masyarakat itu sendiri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hukum dan kebijakan publik seyogianya tidak dipandang sebagai sesuatu yang mengekang atau membentengi masyarakat, melainkan harus hadir sebagai alat perlindungan.
Sebelumnya, sorotan juga datang dari mantan Ketua DPRD Kota Cirebon H Suryana. Ia mengatakan capaian PAD hingga awal semester II pada angka 40 persen di bulan Juli menunjukkan adanya pembiaran akibat tidak adanya sistem kontrol yang ketat. Ia pun mengkritik gaya birokrasi saat ini yang dinilai masih mengadopsi pola-pola lama era Orde Baru, di mana birokrasi cenderung bekerja tanpa arah yang transparan jika tidak diawasi dengan kuat.
Baca Juga:Masih Bisa Dimutakhirkan, Mensos tentang Perubahan Desil Penerima KIP KuliahMobil Pikap Rombongan Pengantin Dihajar Truk Hino di Pantura Indramayu
“Kalau sampai hari ini baru tercapai 40 persen, yang harus kita evaluasi adalah bagaimana kinerja para penginput pajak di lapangan. Jika tidak ada kontrol yang ketat, akan terjadi pembiasan. Ini adalah gaya-gaya birokrasi zaman dulu,” ujarnya kepada Radar Cirebon.
Suryana yang duduk sebagai wakil rakyat periode 1999-2004 itu juga menyampaikan kritik mendalam terkait kinerja dan efektivitas kunjungan kerja yang kerap dilakukan oleh kepala daerah. Menurutnya, seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab besar sebagai motor penggerak perekonomian di wilayahnya, bukan sekadar melakukan perjalanan dinas tanpa hasil yang jelas.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya berfungsi sebagai katalisator untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dirinya menilai mobilitas kepala daerah keluar kota yang tinggi sebenarnya bukan menjadi masalah, asalkan membawa dampak positif bagi daerah yang dipimpinnya. “Kalau kepala daerah sering pergi (keluar kota, red) sebenarnya gak apa-apa. Tapi agendanya yang bagus dong, bukan yang ngaco-ngaco begitu,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya rumors negatif dari eksternal terkait perjalanan dinas yang tidak produktif dan dinilai tidak mendidik masyarakat. Menurutnya, kepala daerah harus fokus pada pencapaian target pembangunan melalui langkah edukatif dan dialog interaktif dengan berbagai pihak.
