Takziah, Bupati Lucky Hakim Berikan Santunan dan Berpesan kepada Warga Indramayu agar Patuhi Lalu Lintas

Lucky hakim takjiah korban kecelakaan
Bupati Indramayu Lucky Hakim saat bertakziah ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 orang. Bupati juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban, Senin (13/7) malam.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mendatangi rumah duka para korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Dalam kecelakaan tersebut, menewaskan 12 orang, terjadi pada Minggu (12/7). Kunjungan Bupati Lucky dilakukan sebagai bentuk empati, sekaligus dukungan kepada keluarga korban yang tengah berduka.

Bupati Lucky Hakim bertakziah ke rumah duka yang berada di RT 13 RW 04 Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Senin (13/7) malam. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri, serta Camat Lelea Atang Suwandi.

Selain menyampaikan belasungkawa secara langsung, Lucky Hakim juga menyambangi beberapa rumah duka untuk berdialog dengan keluarga korban. Ia memberikan dukungan moril dan menguatkan keluarga agar tetap tabah menghadapi musibah yang terjadi.

Baca Juga:Mahasiswa Unma Mulai KKN-T di Desa Cipulus Kecamatan CikijingAncaman El Nino Mulai Terasa, Warga Majalengka Utara Mulai Kesulitan Air Bersih

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga seluruh korban yang meninggal dunia husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Bagi korban yang masih menjalani perawatan, semoga segera diberikan kesembuhan,” ujar Lucky Hakim.

Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Indramayu, pada kesempatan tersebut Bupati Lucky Hakim juga menyerahkan santunan dan bantuan uang tunai yang berasal dari Baznas Kabupaten Indramayu kepada keluarga korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak musibah.

Selain menyampaikan duka cita, Lucky Hakim menegaskan bahwa tragedi tersebut harus menjadi pelajaran bersama bagi seluruh masyarakat agar semakin disiplin mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, penggunaan kendaraan harus sesuai dengan fungsi dan peruntukkannya demi menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan, khususnya mengenai penggunaan kendaraan sebagai angkutan penumpang.

“Regulasi mengenai keselamatan berlalu lintas telah tersedia, namun implementasi di lapangan, pengawasan, serta kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Lelea, Atang Suwandi turut menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban. Ia mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai sarana angkutan penumpang karena sangat berisiko terhadap keselamatan.

0 Komentar