RADARCIREBON.ID – Pernyataan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cirebon Siti Solecha bahwa tunjangan DPRD sudah terkena efisiensi, justru diragukan.
Bahkan, nilai tunjangan saat ini setelah adanya klaim efisiensi, dianggap masih terlalu besar jika dibandingkan dengan kinerja para wakil rakyat selama ini.
Anggota DPRD Kota Cirebon periode 2009-2014 Priatmo Adji mengaku meragukan pernyataan dari Sekwan Siti Solecha. Karena, kata Priatmo Adji, sejak 2025 para wakil rakyat itu enggan tunjangannya diturunkan.
Baca Juga:Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan UmrahTuper DPRD Rp30 Jutaan, Sekwan Sebut Sudah Efisiensi, Termasuk Tunjangan Transportasi
Saat demo besar-besaran pada Agustus 2025 lalu yang menyoroti tunjangan dewan, lanjut Priatmo Adji, justru muncul pro kontra di antara dewan. Ada yang ngotot tunjangannya tidak berubah dengan alasan kebutuhan bertemu konstituen. Saat demo reda, sejak saat itu tak terdengar lagi kabar tunjangan itu, salah satunya tunjangan perumahan (tuper).
Yang membuat heran, kata Priatmo Adji, ketika publik menyoal kabar tunjangan dewan gara-gara salah satu di antara mereka menyarankan pemkot melibatkan APH (aparat penegak hukum) menagih tunggakan pajak, tiba-tiba Sekwan Siti Solecha memberikan keterangan bahwa tunjangan DPRD Kota Cirebon sudah diefisiensi. “Itu pernyataan Bu Sekwan benar atau tidak? Saya kok ragu. Perwalinya benar apakah begitu?” terang Priatmo Adji.
Masih kata Adji, kalaupun sekwan mengklaim bahwa tunjangan DPRD Kota Cirebon sudah turun, angka yang disampaikan dianggap mash terlalu besar dan tak sebanding dengan kinerja mereka selama ini. “Itu masih kebesaran. Ngontrak rumah di Kota Cirebon di bawah itu (tuper DPRD Rp30 jutaan, red). Tunjangan-tunangan lainnya juga masih cukup besar,” tandas Priatmo Adji.
Terpisah, Akademisi UGJ Cirebon Dr Editya Nurdiana MSi mengatakan di tengah kondisi ekonomi warga yang masih tertekan, pengangguran yang belum sepenuhnya teratasi, serta daya beli yang terus melemah, tunjangan anggota dewan hingga puluhan juta rupiah layak dipertanyakan.
Jabatan publik, kata Editya, adalah amanah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar menikmati fasilitas negara. Jika kesejahteraan rakyat belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, maka penambahan atau besarnya tunjangan pejabat berpotensi mencederai rasa keadilan publik.
