Tunjangan DPRD Masih Besar, Keterangan Pers Sekwan Kota Cirebon Justru Timbulkan Keraguan

Tunjangan Fantastis bagi anggota DPRD
Tunjangan Fantastis bagi anggota DPRD di tengah arahan untuk efisiensi anggaran kembali menjadi sorotan. Foto: Ist.
0 Komentar

Menuurtnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan kemewahan bagi para pengambil kebijakan, melainkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, transparansi anggaran, dan bukti nyata bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Satu hal lagi yang harus digarisbawahi, kata Dosen Ekonomi UGJ itu, PAD (pendapatan asli daerah) Kota Cirebon yang belum mencapai target. Semestinya hal itu menjadi variabel utama terhadap kontrol dewan kepada eksekutif. “Jangan-jangan tunjangan besar diberikan sebagai sebuah transaksional agar tekanan dewan (terhadap Pemkot Cirebon, red) menjadi lemah,” terang Editya.

Sebelumnya, pada Jumat (17/7/2026), Seketaris DPRD (Sekwan) Kota Cirebon Siti Solecha mengatakan nilai tunjangan bagi 35 wakil rakyat di Griya Sawala telah mengalami efisiensi atau penyesuaian. Seperti pada tunjangan perumahan (tuper) yang paling disorot selama ini, dipastikan telah mengalami penyesuaian menjadi Rp30 jutaan.

Baca Juga:Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan UmrahTuper DPRD Rp30 Jutaan, Sekwan Sebut Sudah Efisiensi, Termasuk Tunjangan Transportasi

Dari keterangan Siti Solecha, diketahui bahwa tuper untuk Ketua DPRD, dari angka semula Rp52,9 juta per bulan menjadi Rp36,9 juta, wakil ketua dari Rp48,2 juta jadi Rp34,6 juta, dan anggota dari Rp45,8 juta juta jadi Rp32,2 juta.

Sekwan juga mengatakan pelaksanaan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD didasarkan pada Perwali Cirebon Nomor 5 Tahun 2025. Kendati demikian, kata dia, pelaksanaan besaran yang diterima oleh pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon tidak menerapkan angka maksimal karena adanya instruksi untuk efisiensi. “Untuk belanja pegawai pimpinan, memang dasarnya Perwali, tapi pelaksanaannya tidak maksimal karena kita efisiensi,” ungkap Siti Solecha kepada Radar Cirebon.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan anggaran di Sekretariat DPRD mengalami efisiensi hingga 28 persen. Kebijakan tersebut juga berdampak pada sejumlah tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD. Salah satu pos yang ditiadakan sepenuhnya adalah tunjangan pakaian dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon. Dengan demikian, pada tahun ini para wakil rakyat tidak memperoleh fasilitas pakaian dinas baru. “Tunjangan pakaian dinas yang nilainya cukup besar juga kita nol kan,” sebutnya.

Selain tunjangan perumahan (tuper) yang telah mengalami penyesuaian, efisiensi juga diberlakukan pada tunjangan transportasi. Ketua DPRD yang dalam Perwali Nomor 5 tahun 2025 berhak atas Rp29.411.765 per bulan, pada realisasinya menerima sekitar Rp22,6 juta. Wakil ketua menerima Rp20,8 juta dari ketentuan Perwal Rp27.058.824, sedangkan anggota DPRD menerima Rp18,1 juta dari nominal Rp23.529.412 di peraturan wali kota.

0 Komentar