RADARCRIEBON.ID – Usulan salah satu anggota DPRD Kota Cirebon agar pemkot melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam menagih tunggakan pajak, masih menjadi perbincangan. Pemerhati pemerintahan Herawan Effendi tak serta merta menolak usulan itu. Namun, kata Herawan, harus ada catatan jika memang pemkot melibatkan APH.
Ia mengatakan, sebagai kota perdagangan dan jasa, PAD Kota Cirebon sangat mengandalkan dari sektor pajak dan retribusi. Kota ini tidak punya sumber daya alam (wisata) dan kawasan industri yang bisa menyetor PAD. Karena itu, ketika ada Wajib Pajak (WP) yang menunggak, dipastikan berpengaruh besar terhadap APBD.
Untuk itu, mantan politisi Partai Golkar mengatakan ada kebijakan Pemkot Cirebon membentuk satgas untuk menagih wajib pajak yang menunggak. Namun, lanjutnya, satgas tersebut menuai kritik, dianggap berlebihan karena melibatkan APH.
Baca Juga:Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan UmrahTuper DPRD Rp30 Jutaan, Sekwan Sebut Sudah Efisiensi, Termasuk Tunjangan Transportasi
Tapi, masih kata Herawan, kebijakan melibatkan APH untuk menagih tunggakan pajak bukan hanya dilakukan oleh Pemkot Cirebon. Beberapa daerah di Jawa Barat juga melakukannya. Seperti Cimahi, Kota/Kabupaten Bogor, Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Ciamis.
Ketika di Kota Cirebon menuai kritik, ia mengatakan hal itu sangat dimaklumi karena dikhawatirkan akan membuat resah masyarakat. Maka, agar tidak timbul keresahan, Herawan meminta Pemkot Cirebon untuk secara transparan menyampaikan kepada publik tunggakan-tunggakan pajak apa saja yang akan ditagih dengan melibatkan APH.
“Pemkot Cirebon harus menjelaskan apakah semua warga yang menunggak pajak atau pelibatan APH ini hanya sektor-sektor pajak tertentu seperti perhotelan, mall, restoran, dan tempat-tempat usaha yang lainnya,” jelasnya.
Pemkot, masih kata Herawan, juga secara terbuka harus menyebutkan dari tunggakan pajak sekitar Rp100 miliar seperti yang disebutkan belum lama ini, itu dari sektor apa dan siapa yang terbesar menunggak pajak. Ia mengatakan transparansi dan penjelasan yang sangat detail menjadi sangat penting saat ini untuk meredam keresahan warga.
Sementara itu, mengenai pelibatan APH, ia juga mengingatkan agar tak sampai menyentuh masyarakat kecil. “Apabila yang ditagih oleh APH termasuk warga yang ada di pemukiman, saya menolak,” tegasnya.
