Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas kerangka penulisan, teori hukum, metodologi penelitian, hingga perkembangan regulasi kepemiluan. Peserta juga berdialog langsung dengan pimpinan Bawaslu untuk memperdalam pemahaman terhadap isu-isu hukum pemilu.
Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap lahir gagasan-gagasan inovatif yang tidak hanya mendukung Debat Hukum Pemilu VI, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kelembagaan pengawas pemilu, peningkatan kualitas penegakan hukum kepemiluan, serta pengembangan demokrasi yang berintegritas di Indonesia. (bae)
