25 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kota Cirebon

Plt Kabid Perlindungan Anak DP2APPKB dr Dian Novitasari MARS
DITANGANI: Plt Kabid Perlindungan Anak DP2APPKB, dr Dian Novitasari MARS, mengatakan seluruh kasus telah mendapat penanganan dan pendampingan. FOTO: ADBULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2APPKB) Kota Cirebon mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang semester I 2026. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual masih mendominasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2APPKB Kota Cirebon, dr Dian Novitasari MARS, mengatakan seluruh kasus yang dilaporkan telah mendapat penanganan dan pendampingan.

“Dari 25 kasus yang kami tangani, sebanyak 16 kasus merupakan kekerasan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, psikis, dan bentuk kekerasan lainnya. Mayoritas korbannya adalah anak perempuan,” ujar Dian kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:SMP Negeri Jadi Miniatur Negara, Segera Helat Pemilihan Ketua OSIS Serentak Penambahan Anggaran Jamkesda Masih Dikaji 

Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Harjamukti menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 11 kasus.

Meski secara tren jumlah laporan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Dian menegaskan kondisi tersebut belum bisa dijadikan indikator bahwa kasus kekerasan terhadap anak benar-benar menurun.

“Kami belum bisa berpuas diri karena kasus kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es. Kemungkinan masih banyak kasus yang belum terungkap atau belum dilaporkan,” katanya.

Di sisi lain, meningkatnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dinilai sebagai perkembangan positif. DP2APPKB terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan. (abd)

0 Komentar