Akses TPAS Gunung Santri Belum Dibuka, Warga Cirebon Barat Terancam Hadapi Masalah Sampah

Akses TPAS Gunung Santri Belum Dibuka
TAK BISA LEWAT: Akses menuju TPAS Gunung Santri kembali disegel. Hingga kemarin, jalur itu belum dibuka oleh warga. Foto: Khoirul Anwarudin/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Warga di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya kawasan barat, berpotensi kembali menghadapi persoalan pengangkutan sampah setelah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, kembali disegel warga. Hingga kemarin, akses itu belum dibuka oleh warga.

Penyegelan dilakukan karena warga menilai Pemerintah Kabupaten Cirebon belum merealisasikan sejumlah poin dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati bersama. Tuntutan utama warga berkaitan dengan pemberian akses khusus pengaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, warga juga menagih realisasi perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi bagian dari kesepakatan dalam MoU. Kuwu Desa Kepuh, Maskari, membenarkan adanya polemik tersebut. Menurutnya, Pemerintah Desa Kepuh pada prinsipnya tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU.

Baca Juga:Terulang; Problem Sampah di Kabupaten Cirebon, Akses TPAS Gunung Santri Ditutup LagiPenetapan Jajaran Direksi dan Dewas Baru BUMD, Keluar Lubang Jarum atau Sekadar Berburu Suntikan Modal?

“Pada prinsipnya kami memegang MoU yang telah disepakati. Kami juga tidak menafikan adanya keluhan dari sejumlah warga terkait tuntutan dan persoalan yang dikeluhkan,” ujar Maskari saat dikonfirmasi Radar Cirebon.

Maskari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Ia berharap komunikasi yang dilakukan dapat menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan persoalan pengelolaan sampah tidak semakin meluas. “Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar persoalan ini segera diselesaikan dan bisa ditemukan win-win solution,” katanya.

Namun, Maskari mengaku belum mengetahui kapan TPAS Gunung Santri dapat kembali beroperasi. “Saya belum tahu kapan bisa beroperasi kembali,” ujarnya. Penutupan tersebut berpotensi mengganggu pengangkutan sampah dari sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, terutama kawasan barat, yang selama ini mengandalkan TPAS Gunung Santri sebagai lokasi pemrosesan akhir.

Jika polemik tidak segera diselesaikan, terhambatnya aktivitas pengangkutan sampah berpotensi menimbulkan penumpukan di sejumlah wilayah.

Sebelumnya, warga Desa Kepuh menyegel TPAS Gunung Santri setelah menilai kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah belum sepenuhnya dijalankan. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah Pasal 5 MoU mengenai akses khusus pengaktifan BPJS PBI APBD bagi warga terdampak. Warga menilai persoalan tersebut mendesak karena masih terdapat masyarakat yang membutuhkan jaminan layanan kesehatan.

0 Komentar