BUMD Butuh Terapi Khusus, Sekda Iing Akui Ada yang Kurang Sehat

BUMD: Badan Usaha Mungkin Dibubarkan
SAKIT AKUT: Kantor PD Pembangunan dan Perumda Farmasi Ciremai (atas). Dua BUMD milik Pemkot Cirebon itu sedang sakit akut. Direksi dan Dewas baru yang sudah ditetapkan Wali Kota Effendi Edo dikhawatirkan hanya bertumpu pada jurus lama: mengincar penyertaan modal untuk gaji dan tunjangan.  Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

“Nanti setelah mereka dilantik, kami di Komisi II akan mengundang mereka. Kami ingin mengetahui seperti apa rencana kerja mereka, solusi apa yang akan ditawarkan untuk menghadapi kondisi BUMD saat ini. Kita tunggu setelah pelantikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, di tengah sorotan pada kinerja BUMD, Wali Kota Effendi Edo telah menetapkan Dewas dan Direksi pada tiga BUMD, tertuang melalui Surat Wali Kota Nomor 900.1.13.2/4/EKONSDA/2026 tentang Hasil Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Terpilih BUMD Kota Cirebon 2026.

Untuk Perumda Pasar Berintan, posisi Ketua Dewan Pengawas dijabat Dr Endang Sobirin MSi dengan Anggota Ina Nasiroh SPd MAP dan Yudi Aris Setiawan SIP. Untuk posisi Direktur Utama, dipercayakan kepada Iyan Rahadian Sunardi ST, sedangkan Direktur Umum dan Keuangan adalah Gunawan SH MH.

Baca Juga:Akses TPAS Gunung Santri Belum Dibuka, Warga Cirebon Barat Terancam Hadapi Masalah SampahPencurian 177 Buku Nikah di KUA Kesambi, Kemenag Bekukan Nomor Seri untuk Antisipasi Penyalahgunaan

Untuk PD Pembangunan, Wali Kota Edo menetapkan Arif RAchmad SSTP sebagai Ketua Dewan Pengawas dengan anggota Whisnu Sentosa SIP. Untuk posisi Direktur Utama dipercayakan kepada Rusdianto SH MH. BUMD terakhir, yakni Perumda Farmasi Ciremai, wali kota hanya menetapkan direktur yang dipercayakan kepada Muhaimin SP. (cep)

0 Komentar