Edo Bantah Dewas-Direksi BUMD Setor Uang, Sudah Lantik, Ancam Ganti Jika Tak Punya Inovasi

 Sudah Lantik, Ancam Ganti Jika Tak Punya Inovasi
WAJAH BARU: Pelantikan Direksi pada tiga BUMD Kota Cirebon, kemarin. Wali Kota Effendi Edo mengatakan proses seleksi hingga pelantikan berlangsung transparan dan tak ada setoran uang. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

“Saya tekankan, tidak boleh ada ‘perusahaan di dalam perusahaan’. Semuanya harus berjalan sesuai aturan, tugas, dan tanggung jawab masing-masing. Masalah yang harus diselesaikan sangat banyak dan tidak mudah, sehingga butuh kecermatan, ketelitian, serta ketegasan dalam mengambil sikap,” terangnya.

Dengan dibukanya lembaran baru ini, seluruh pejabat BUMD yang dilantik diharapkan dapat bekerja secara serius, ikhlas, dan kolaboratif demi membenahi serta memaksimalkan potensi perusahaan daerah. Wali kota kembali menekankan agar para pejabat BUMD yang baru dilantik tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban dalam menjalankan tugas.

Seluruh jajaran diminta bekerja lurus dan fokus pada satu tujuan, yakni memajukan BUMD yang ada di Kota Cirebon. “Saya tekankan di sini, tidak hanya gugur kewajiban. Dan tidak ada lagi istilah ‘perusahaan dalam perusahaan’. Semuanya tegak lurus untuk bisa memajukan BUMD yang ada di Kota Cirebon,” kata Edo.

Baca Juga:Babak Baru Pendidikan, Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Siap Dibuka, Persiapan Hampir Seratus PersenSengketa Informasi Mengenai Dana BOS Diputus, Pemohon Di-blacklist

Sebagai langkah konkret untuk memastikan kinerja BUMD berjalan optimal, wali kota akan menerapkan mekanisme evaluasi berkala secara rutin. Evaluasi ini direncanakan berlangsung setiap tiga bulan sekali (per triwulan) untuk mengukur capaian serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru di tubuh BUMD.

Sebelum evaluasi berkala diterapkan, para pejabat yang dilantik diberikan kesempatan awal untuk mengkaji dan menginventarisasi kondisi di unit kerja masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi dan menentukan langkah bersama ke depan.

Wali kota menegaskan bahwa penataan BUMD menjadi tanggung jawab bersama antara Dewan Pengawas dan Direksi. Langkah ini diambil untuk membenahi dan menata BUMD di Kota Cirebon agar semakin berkembang serta melahirkan inovasi pelayanan bagi masyarakat.

“Ini semua proses kita lakukan sesuai dengan aturan. Di BUMD masih banyak yang harus kita tata dan benahi, ini menjadi tanggung jawab dewas dan direksi. Saya berharap BUMD yang sudah dilantik dapat memberikan inovasi baru untuk melayani masyarakat dan berkontribusi pada PAD,” ujarnya.

Para pengurus BUMD yang baru dilantik tidak hanya menandatangani dokumen formal, tapi juga mengikat perjanjian kontrak kinerja secara langsung. Pemkot menegaskan akan melakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali.

0 Komentar