RADARCIREBON.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membalik arah arus Jalan Sukalila Selatan guna mengurai penumpukan kendaraan di koridor Karanggetas dan Siliwangi mendapat perhatian serius dari pelaku angkutan jalan.
Organda Kota Cirebon mengingatkan bahwa kebijakan teknis yang digodok Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tersebut perlu diselaraskan dengan keberadaan angkutan kota (angkot) agar tidak memicu persoalan baru di lapangan.
Ketua DPC Organda Kota Cirebon, H Yuyun Wahyu Kurnia menyatakan perubahan konfigurasi arus lalu lintas di pusat kota berdampak langsung pada lintasan trayek angkot yang memiliki kepastian rute operasional. Pengalihan rute tanpa pembahasan dan kesepakatan bersama berpotensi menimbulkan kendala operasional serta keresahan di kalangan pengemudi. “Kalau asal ubah atau belokkan jalur tanpa bicara, bisa menimbulkan gejolak di bawah,” ujar Yuyun saat dikonfirmasi Radar Cirebon.
Baca Juga:Ucapan Wali Kota Jangan Cuma di BUMD, Soal Tidak Ada Setoran Uang saat Proses Penjaringan Dewas dan DireksiKe Pasar Kanoman di Tengah Rencana Revitalisasi, Sempat Dipagari Seng, tapi Dibongkar Lagi
Yuyun menjelaskan, Organda hingga kini masih berpegang pada keputusan pemerintah daerah mengenai penetapan trayek resmi D-1 hingga D-10. Setiap perubahan penataan jalan yang memotong atau mengalihkan koridor operasional tanpa sosialisasi yang matang dikhawatirkan hanya akan menggeser titik penumpukan kendaraan sekaligus mengganggu keteraturan rute angkutan umum.
Di sisi lain, Organda menilai langkah rekayasa arus belum menyentuh akar persoalan kemacetan di kawasan komersial Karanggetas-Siliwangi, yakni tata kelola parkir badan jalan (on-street parking). Alih fungsi lahan parkir mandiri pada pusat perbelanjaan modern seperti Surya Toserba dan Asia Toserba menjadi perluasan area bangunan telah melimpahkan beban parkir kendaraan secara signifikan ke bahu jalan umum.
Penggunaan pola parkir tegak lurus atau sudut 90 derajat di koridor tersebut terbukti mengurangi lebar lajur jalan produktif secara drastis. Saat kendaraan hendak masuk atau keluar dari area parkir, arus lalu lintas di belakangnya langsung terhenti. “Jadi kemacetan di situ bukan semata-mata karena arus lalu lintas yang berlawanan arah, tapi karena penataan parkir yang tidak memadai sejak awal gedung diperluas,” kata Yuyun.
Kondisi penataan jalan ini, lanjut Yuyun, berbarengan dengan tantangan berat yang dihadapi industri angkutan kota di Kota Cirebon. Tergerus oleh masifnya moda transportasi berbasis aplikasi serta penerapan sistem zonasi sekolah, tingkat keterisian penumpang angkot merosot tajam. Moda ini kini mayoritas diandalkan oleh kelompok masyarakat tertentu yang tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun perangkat smartphone.
