Adang menegaskan bahwa spirit dari penataan arus jalan sejatinya adalah kemanusiaan dan efisiensi, yakni menciptakan kelancaran serta menekan risiko kecelakaan. “Spiritnya dalam rangka menciptakan kelancaran lalu lintas dan menghindari kecelakaan,” jelasnya.
Namun realitas di lapangan menunjukkan, upaya rekayasa lalu lintas yang terus-menerus dirancang FLLAJ dan dieksekusi Dinas Perhubungan seolah menjadi sia-sia jika Pemkot Cirebon tidak berani menyentuh sektor parkir. Pembalikan arus Jalan Sukalila Selatan berpotensi hanya memindahkan titik tumpuk kendaraan, tanpa pernah membebaskan Jalan Siliwangi dari jerat penyempitan lajur.
Persoalan kian berbelit ketika komitmen regulasi tidak ditegakkan secara konsisten. Sesuai ketentuan, imbuh Adang, setiap pengelola pusat perbelanjaan modern diwajibkan menyediakan lahan atau gedung parkir mandiri yang memadai agar tidak membebankan badan jalan umum. Faktanya, ketegasan Pemkot dalam mengevaluasi kewajiban swasta ini masih dipertanyakan.
Baca Juga:Ucapan Wali Kota Jangan Cuma di BUMD, Soal Tidak Ada Setoran Uang saat Proses Penjaringan Dewas dan DireksiKe Pasar Kanoman di Tengah Rencana Revitalisasi, Sempat Dipagari Seng, tapi Dibongkar Lagi
Kondisi jalan makin parah lantaran parkir 90 derajat tersebut berkelindan dengan barisan angkutan kota yang mengetem, pengemudi ojek online yang berhenti di bahu jalan, serta tumpahan aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Di sisi lain, opsi penindakan represif seperti operasi penertiban parkir liar hingga pengenaan denda dinilai bukan jawaban jangka panjang jika kompromi atas pola parkir 90 derajat demi PAD masih terus dipelihara.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan, mengatakan rencana perubahan arus lalin ini akan mulai diterapkan pada September 2026. Tujuannya, kata Gunawan, untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik padat di pusat kota. Utamanya Jalan Karanggetas di depan Surya dan Asia yang kerap kali menjadi titik padat arus lalu lintas kendaraan. “Masih terus kami matangkan. Kami menargetkan penerapannya pada September tahun ini,” ujar Gunawan kepada Radar Cirebon.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas tingginya kepadatan kendaraan di kawasan depan Surya dan Asia Toserba. Selama ini, lanjutnya, arus kendaraan dari arah Alun-alun Kejaksan, kemudian dari Kalibaru maupun Sukalila aranggetas bertemu di titik yang sama, sehingga memicu antrean panjang.
Maka, dalam skema yang disiapkan Dishub, arus kendaraan di Jalan Sukalila akan dibalik. Jika saat ini kendaraan bergerak dari arah Jalan KS Tubun menuju Jembatan Kalibaru-Sukalila, nantinya arus akan diubah dari Jembatan Kalibaru-Sukalila menuju Jalan KS Tubun.
